Tanjung Balai, JournalisNews.com – Dalam rangka mengimplemtasikan
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024,DPC GANN Tanjung Balai melaksanakan sosialisasi tentang bahaya dampak narkoba di lingkungan remaja.

Kegiatan yang berlangsung di ruang aula kantor SMA Negeri 1 Kota Tanjung Balai,Selasa (26/3/2024) pukul 09.00 Wib dihadiri langsung oleh Walikota Tanjung Balai H.Waris Tholib S.Ag MM.
Turut hadir Kapolsek Tanjung Balai Selatan Kompol M.H Sitorus,SH,Ketua GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Tanjung Balai Nova Sari Br.Ginting, Amd.Keb,Kepala sekolah SMA N 1 Deddi Anshari.S.Pd. M.Pd,mewakili Kadis Pendidikan Tanjung Balai Dian Arista.S.Pd dan perwakilan pelajar SMA Neg. 1 sekitar 80 orang siswa.

Dalam arahannya Walikota Tanjung Balai H.Waris Tholib S.Ag MM mengajak generasi anak muda di Tanjung Balai harus diselamatkan sejak dini dari bahaya narkoba.
“Usia remaja adalah usia yang sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh hal-hal tidak baik yang datangnya dari lingkungan tempat tinggal atau bisa dari lingkungan sekitar sekolah,” ujar H.Waris Tholib.
Anak-anakku kalian adalah harapan bangsa.Kegiatan sosialisasi ini untuk menyelamatkan kalian dari bahaya narkoba. Karena Tanjungbalai ini sudah dicap daerah narkoba. Semoga dengan sosialisasi seperti ini penyalahgunaan Narkoba semakin menurun pada masa yang akan datang,sambungnya.
“Saya berharap anak-anak untuk rajin belajar dan mempersiapkan diri meraih cita-cita.Kalian semua harus selamat dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang lainnya,”pungkasnya.
Sementara itu menurut ketua GANN Tanjung Balai Nova Sari Br.Ginting generasi muda terutama anak sekolah perlu diberi bimbingan dan pengarahan tentang bahaya Narkoba.
“Narkoba Musuh Utama, Stop Narkoba.Pakai narkoba berarti awal kesengsaraan dan kematian, demikian sejumlah spanduk yang terpasang tempat untuk mengingatkan kepada masyarakat kota Tanjung Balai akan bahaya penyalahgunaan barang terlarang tersebut,”ucapnya.
Harapan Kami dari GANN Tanjung Balai semoga para pelajar mengerti dan memahami dampak dan bahaya Narkoba pada phisik, psykis dan sosial, mengerti cara mencegah agar tidak terlibat sebagai penyalahguna Narkoba dan nemahami sanksi hukumnya,”ajak Nova Sari Br.Ginting.
Dikesempatan yang sama,Kapolsek Tanjung Balai Selatan Kompol M.H Sitorus menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini meliputi penyalahgunaan, pencegahan, peredaran serta pemberantasan terhadap bahaya narkoba khususnya di kalangan remaja di bawah umur.
“Kegiatan sosialisasi ini terkait bahaya narkoba digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya narkoba. Diharapkan para siswa dan siswi dapat menjauhkan diri dari pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan akibat narkoba,” sebut Kapolsek.
Kami sangat mengharapkan kepada para seluruh Pelajar agar menjauhi narkoba karena akan merusak masa depan,sambungnua.
Adik – adik pelajar sekalian ingat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009,tandasnya.
Kegiatan sosialisasi penyuluhan tentang bahaya dampak narkoba di lingkungan remaja tersebut berakhir pada pukul 11.00 Wib.(JN -Abdul Halil)
