25 C
Medan
Rabu, April 22, 2026
BerandaDaerahPutus Asa Penyakit Tak Kunjung Sembuh,Janter Silalahi Akhiri Hidup di Tiang Gantungan

Putus Asa Penyakit Tak Kunjung Sembuh,Janter Silalahi Akhiri Hidup di Tiang Gantungan

Date:

Berita Terkini

Pematangsiantar, JournalisNews.com – Personil piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Timur bersama tim inafis Polres Pematangsiantar turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) jasad seorang pria bernama Janter Silalahi (61) tewas gantung diri di Jalan Narumonda Bawah Gg. Tuana Belakang, Kelurahan Kebun sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Selasa, 26 Maret 2024 pagi pukul 10.30 Wib.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Jon H. Purba SH mengatakan awalnya pada hari Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul 10.00 Wib saksi Mangara Silalahi (37) dan korban sedang duduk di depan rumah korban kemudian korban bercerita kepada saksi Mangara Silalahi bahwa korban merasakan sakit pada dada dan merasakan panas di sekujur tubuhnya.

Selanjutnya korban menyuruh saksi Mangara Silalahi untuk membeli Obat Paramex ke warung. Lalu saksi Mangara Silalahi pergi untuk membeli obat tersebut. Setelah kembali dari beli obat, Saksi Mangara Silalahi tidak melihat korban kemudian saksi Mangara Silalahi melihat ke samping rumahnya dan melihat korban Sudah dalam keadaan gantung diri.

Saksi Mangara Silalahi berteriak dan memangil Ketua RT bernama Beatus Martua Silalahi selanjutnya Beatus Martua Silalahi menghubungi pihak Kepolisian.

Pada pukul 11.00 Wib personil piket SPKT dan Unit Reskrim bersama tim identifikasi Polres Pematangsiantar turun melakukan olah TKP kemudian evakuasi jasad korban ke ruangan jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih guna kepentingan visum.

Hanya saja dan pihak keluarga korban membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan bedah mayat atau Autopsi.

Karena korban telah lama menderita sakit batuk yang tidak kunjung sembuh walaupun sudah mengkonsumsi obat batuk selama 6 bulan secara rutin, selama ini korban sering tidur tiduran di emperan rumahnya dan sampai saat ini korban masih berstatus lajang.

Adanya surat pernyataan itu Kapolsek Siantar Timur IPTU Jon H. Purba SH menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1