30.1 C
Medan
Rabu, Juni 24, 2026
Berandamedan utaraDalam Kurun Waktu Dua Minggu 16 Kasus Diungkap dan 27 Tsk Diamankan...

Dalam Kurun Waktu Dua Minggu 16 Kasus Diungkap dan 27 Tsk Diamankan Polres Pel.Belawan

Date:

Belawan, JournalisNews.com – Dalam kurun waktu 2 (dual) Minggu Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran dari laporan polisi berhasil mengungkap 16 (enam belas) kasus dengan 27 tersangka berhasil diamankan.

Hal tersebut disampaikan AKBP Josua Tampobolon,SH,MH saat menggelar press release yang berlangsung di teras Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Raya Pelabuhan No.1 Belawan,Selasa (10/10) siang.

Lebih lanjut Josua Tampubolon merinci dari 27 tersangka terdiri dari 19 orang dewasa,8 orang anak-anak dan 4 orang resedivis.

“Dari tes urine diketahuai 6 tersangka positif.Untuk satuan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 8 kasus yang terdiri dari 3 kasus viral diamankannya 8 orang tersangka anak-anak yang hendak tawuran dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan celurit.Motifnya saling ejek dan gara- gara perempuan,”jelas Josua.

Untuk setiap tersangka yang berhasil diamankan dilakukan tes urine,sambungnya.

Kasus viral berikut pencurian rokok dengan menyetop diancam pelaku yang masuk ke Belawan.Ada yang ditikam dan ada yang diancam.Para pelaku sudah berhasil diamankan Sat Reskrim sampai di luar kota,sebutnya lagi.

Kasus viral yang ketiga kasus penganiayaan secara bersama-sama di di depan umum.Kasus yang ke empat berhasil diungkap yaitu kasus pengancaman dimana pelakunya resedivis kasus pembunuhan.Setelah pelaku berhasil ditangkap setelah di cek profile ternyata pelaku merupakan resedivis pembunuhan yang dicari-cari yang belum terungkap.

Kasus berikutnya yang berhasil diungkap yaitu uang palsu dimana pelaku mendapatkan uang palsu dari temannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku berhasil diamankan dari informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku akan membelanjakan uang palsu,dan sast anggota melakukan patroli berhasil mengamankan pelaku,pungkasnya.

Selanjutnya kasus yang berhasil diungkap Polsek Belawan sebanyak 2 kasus pencurian dengan kekerasan sesuai dengan pasal 365 KUHP dengan 3 orang tersangka dan ketiganya merupakan residivis atau pelaku yang sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama sebanyak 3 orang.Petugas terpaksa melakukan tindakkan tegas terukur.

Kemudian dari Polsek Labuhan berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana pencurian sebagaimana disebutkan dalam pasal 363 KUHP. Dengan operandi para pelaku dengan adanya kejadian korban kebakaran dengan mencuri Ac,Televisi dan barang-barang berharga lainnya,tandasnya.

Diakhir pemaparan dilakukan tes laboraturium forensik dengan mencampur narkotika jenis sabu dengan cairan khusus oleh Kaur Narko Subbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumut Kompol Yudiatnis.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Aris Fianto,Kabag Ops,Kapolsek Medan Labuhan,Kapolsek Belawan,Kapolsek Hamparan Perak,Kasat Reskrim,Kasat Narkoba,Kasat Intelkam,Kasat Bimas,para Kanit dan Panit.

Turut hadir undangan Kajari Belawan,Dan Pomal Lantamal I Belawan.(JN Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1