26 C
Medan
Kamis, Mei 21, 2026
BerandaKriminal17 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia di Amankan Polsek Labuhan Ruku

17 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia di Amankan Polsek Labuhan Ruku

Date:

Berita Terkini

Diduga Mengandung Etomidate, Belasan Vape Liquid Disita Polda Sumut 

Medan, JournalisNews.com  — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara...

Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Kodim Pasrah Diciduk Polres Pematangsiantar 

Pematangsiantar, JournalisNews.com — Gerak cepat jajaran Polres Pematangsiantar kembali...

 

Batu Bara, JournalisNews.com– Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Polres Batu Bara, amankan 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia pulang ke Indonesia diduga ilegal, Jumat, (17/6/2023).

Dijelaskan Humas Polres Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada PMI asal Malaysia yang akan naik ke Indonesia melalui jalur tikus. Mendapat informasi tersebut pelapor bersama personil Polsek Labuhan Ruku langsung berangkat menuju ke lokasi, di Lingkungan II Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi.

Ke 17 Migran yang diamankan, 11 orang laki – laki, 5 orang perempuan 1 orang bayi 7 bulan, selain itu Polisi juga mengamankan 2 orang tekong atau nakhoda sampan, 2 orang ABK, 2 orang pengendara becak, dan 1 orang pemilik rumah atau penampungan para PMI.

Masih dijelaskan Humas,”adapun nama-nama PMI antara lain yaitu, Fardiansyah (19) warga Dusun V PJKA Kel. Gonor lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Mustajib (43), Abinasar (40), Purwanto (33), Saidina (22), Murdani (29), Habibi (28) warga Bangka Belitung, Ngadimin (63) warga Lampung, Kusnadi (37) warga Lumajang Jatim, Sukriiman (27) warga Aceh Tenggara, Ahmad Dedek Sunandar (32) warga Bandar Lampung, Asriani (27) warga Bima NTB, Rismayanti (25) warga Simpang Kawat Asahan, Atar Maulana (6), Ritama (27) warga Bima NTB, Ulfa (17) warga Bima NTB, Ningsih Hamzah (27) warga Bima NTB.

Selanjutnya anggota Polsek Labuhan Ruku mengamankan PMI, tekong dan ABK sampan serta barang bukti 17 paspor 9 KTP, 2 unit perahu/sampan, 11 unit Hp, uang pecahan 50 ringgit 9 lembar, uang pecahan 100 ringgit 2 lembar, Uang 100 ribu sebanyak 12 lembar ke Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut,”tutup Humas. (Erwanto)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1