BerandaDaerahSatres Narkoba Polres Pematangsiantar Sukses Ringkus BD Shabu

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Sukses Ringkus BD Shabu

Date:

Pematangsiantar, JournalisNews.com – Berbekal informasi dari masyarakat Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang bandar (BD) shabu,Kamis (1/6) sekira pukul 15.00 Wib.
Dikutip dari keterangan Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando,SH,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan,SH menjelaskan pelaku atas nama Polman Pangaribuan (32) warga Kel. Tanjung Pinggir Kec.Siantar Martoba.
“Pelaku ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1965-WAC di Jalan Pdt J. Wismar Saragih Kel. Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Pematang Siantar”kata Rudi Panjaitan.
Saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja berat brutto 0,90 gram, 1 (satu) bungkus kertas tik-tak, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah plastik hitam berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong, uang sebesar Rp. 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah plastik berisi 170 (seratus tujuh puluh) paket narkotika jenis shabu, adapun total berat brutto shabu yang ditemukan yaitu 55,78 gram,sambung Kasat Narkoba Rudi Panjaitan.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui kepemilikan shabu tersebut yang diperoleh dari warga tanjung balai kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil”ungkasnya.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1)
Subs Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara maksimal hukuman mati”tandasnya.(JN Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini