23.8 C
Medan
Kamis, Juni 11, 2026
BerandaDaerahKades Bogak Menghindar Dikonfirmasi Terkait Anggaran Normalisasi Drainase

Kades Bogak Menghindar Dikonfirmasi Terkait Anggaran Normalisasi Drainase

Date:

 

Batu Bara, JournalisNEWS.com- Pemerintahan Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Fazzary Akbar, SE keluarkan surat edaran No. 141/835 tentang pengerjaan Normalisasi Drainase/parit sepanjang 2.5 Km di tiga Jalan Desa Bogak, diantaranya jalan Beringin, jalan kenanga dan jalan kenari.

Menurut surat edaran yang dikeluarkan Kades Bogak Fazzary, tengang waktu pekerjaan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2023. Selain itu, dia memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Bogak yang rumahnya berdampak atas pekerjaan normalisasi darainase dan atau parit, agar dapat bekerjasama dengan baik.

Ironissnya, Kades Bogak Fazzary menghindar dikonfirmasi terkait mata anggaran pekerjaan normalisasi drainase atau parit. Saat awak media komfirmasi via WhatsApp Kades, balasan pesan yang dikirimnya di WhatsApp, ga’ ingat angkanya?.

Disambut dari salah satu pengurus Devisi Bidang Penelitian Lembaga Pengawal Hak-hak Publik (LPHP) Amri As Lubis mengatakan hal ini salah satu bentuk kecerobohan Kades Bogak. Hal ini menurutnya Kades Bogak lupa masalah keterbukaan informasi publik (KIP), sedangkan KIP sudah diatur oleh UU Pers No. 40 Tahun 2008 , setiap penyelanggara wajib memberikan keterangan yang valid kepada Publik.

“Kita heran, beliau yang programkan dan merencanakan, kok malah dia ngak tau nilai mata anggaran normalisasi darainase parit. Jelas-jelas pembangunan di desa yang menggunakan dana desa wajib transparansi ke publik maupun kepada warga Desa tersebut,”tutup Amri. (Tim)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1