32.7 C
Medan
Rabu, Juni 3, 2026
BerandaDaerahTiga Nota Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3...

Tiga Nota Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020

Date:

Berita Terkini

Gelar Ops Antik, Polres Sibolga Sukses Gulung Sindikat Narkoba 

Sibolga, JournalisNews.com – Polres Sibolga menggelar konferensi pers terkait...

Dibalut Kemesraan, KBB Menjalin Lentera Tali Silaturahmi Dengan Komandan Kodaeral I Belawan

Belawan, JournalisNews.com - Berbalut kemesraan dalam lentera ikatan tali...

 

Batu Bara, JournalisNEWS.com – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAP diwakili Wakil Bupati H.Oky Iqbal Frima menyampaikan tiga nota ranperda Perubahan atas Perda Batu Bara Nomor 3 tahun 2020, tentang penyertaan modal untuk BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya.

Selain itu juga Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Ranperda Perubahaan ke 4 atas Peraturan Deerah Batu Bara nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat Daerah.

Hal ini disampaikan Wabup Oky dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Batu Bara yang dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M. Safii dihadiri Wakil Ketua, Anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda. Senin, (8/5/2023).

Sebelumnya Wabup Oky menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga visi misi Batu Bara “masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, berbudaya dan religius” dapat tercapai.

Dikatakan Oky, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan.

Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara diajukan guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai berikut, semula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup tipe a dipisah menjadi masing-masing dinas. (Erwanto)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1