Medan, JournalisNews.com – Bertempat di ruang meeting room Hotel Grand Central Primer Medan dilaksanakan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,Sabtu (6/5) siang.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut,kembali dipercaya menjadi narasumber (Narsum) Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta Dr. (C) Andi Hakim Lubis,S.H,M.H.
Sebagai pelaksana panitia kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara H.Harun Mustafa Nasution,yang turut hadiri tenaga ahli Wakil Ketua DPRD SUMUT Dr. (C) Mhd Hasbi,S.Psi,S.H,M.M,M.H.
Mengawali penyampaiannya Andi Hakim Lubis selaku narasumber,salah satu power poinnya mengatakan negara kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang Disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia.
“Selain itu penyandang Disabilitas juga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat”sebut Andi Hakim Lubis.
Berikutnya kata Andi Hakim Lubis dalam rangka mewujudkan kesamaan hak dan kedudukan bagi penyandang Disabilitas.
Tujuannya,menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi, perlu dilakukan upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas secara terarah dan terencana serta terintegrasi,tandasnya.(Abdul Halil)
