Madina, JournalisNEWS.com – Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rahim Siregar ST MT diminta untuk memperjuangkan perbaikan Jalan Usaha Tani di Desa Huraba I Kecamatan Siabu Kecamatan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.
Permintaan tersebut disampaikan warga saat Reses Abdul Rahim ke Daerah Pemilihan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal di Desa Huraba I, Kamis, (1/12/2022). “Aspirasi masyarakat agar segera diperbaiki jalan usaha Tani dan Perbaikan irigasi serta Perbaikan MDA,” ujar Maradotang Pulungan warga Huraba I.
Ia menjelaskan, saat ini Infrastruktur jalan usaha tani sulit dilalui kendaraan bermotor sehingga cost produksi bertambah. Selain peningkatan infrastruktur jalan, masyarakat juga menyampaikan agar keluhan tersebut merupakan program prioritas dalam permintaan lain.
Karena itu, ia bersama warga lainnya meminta agar Abdul Rahim Siregar untuk memperjuangkan agar jalan usaha tani dan permintaan yang lain secepatnya bisa diperbaiki. Selain kondisi jalan warga juga menaruh harapan agar diturunkan harga pupuk yang hari ini tinggi dan menyampaikan untuk bantuan pupuk mengingat hamparan sawah sangat kuat di Desa Huraba ini.

Menerima aspirasi tersebut, Abdul Rahim Siregar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat serta berjanji tidak akan berhenti memperjuangkan hak warganya selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD Sumut. “Insya Allah, ini akan sampaikan dan kita sama-sama berdoa, semoga harapan segera terwujud,” kata Abdul Rahim
Antusias warga kehadiran Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Untuk mengusulkan saran perbaikan jalan dan yang lain. Beberapa hal permintaan warga Rahim mengatakan untuk mengusulkan melalui proposal dan kita ajukan, seperti pembangunan MDA untuk di buat proposal. Selain menyerap aspirasi Rahim mengatakan moment ini juga moment silaturahmi dengan warga.
Di tempat yang sama Anggota DPRD Madina dari Fraksi PKS H. Hamdani Lubis yg ikut dalam acara tersebut menyampaikan semoga aspirasi rakyat ini bisa ditampung dan direalisasikan. “Aspirasi dan usulan warga ini akan ditampung pada tahun 2023 meskipun di P- APBD,”ucap Hamdani. (RG)
