Madina, JournalisNEWS.com – Kabupaten Mandailing Natal mencatat sejarah baru dengan hadirnya DPC SBNI (Serikat Buruh Nasional Indonesia) akan berkiprah dalam fungsi khusus pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas perusahaan yang sedang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal tentang nasib buruh.
Fungsi utama serta tujuan SBNI ini akan membawa dampak positif bagi para Buruh dan karyawan serta seluruh buruh yang menaruhkan hidupnya bekerja di lingkup perusahaan tambang dan perusahaan lainnya. Hal itu diungkapkan Rispan Ketua SBNI Madina di Panyabungan. Senin, (21/11/2022).
“Mengawasi hak dan kewajiban seluruh buruh yang ada di Resort Madina. Saat ini nasib buruh tertunaikan sehingga mereka mendapatkan upah yang sesuai peraturan yang diatur dalam UU Tenaga Kerja,”ungkap Rispan. “SBNI akan memberikan pendampingan hukum terhadap buruh yang ada, apabila terjadi ketidakadilan terhadap mereka para buruh yang punya masalah,”lanjut Rispan.
SBNI Mandailing Natal berharap kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal agar nantinya bisa menerima kehadiran SBNI ini supaya menjadi tempat pengaduan khusus bagi para buruh dan karyawan yang merasa ada permasalahan terkait dengan upah ataupun tak mendapat pesangon.
“SBNI juga nantinya meminta kepada seluruh perusahaan tambang yang beraktivtas di Kabupaten Mandailing Natal agar bisa menghargai dan menghormati kehadiran SBNI ini sesuai dengan fungsi dan peraturan kementerian untuk melakukan pengawasan dan pendataan terhadap jumlah buruh yang dipekerjakan saat ini sedang berlangsung,”lanjut Rispan lagi.
Rispan menjelaskan tentang Hak-hak buruh yang di atur dalam perundang-undangan. ” Perlu diketahui bahwa tidak sedikit hak karyawan dan buruh yang diabaikan oleh perusahaan-perusahaan yang ada saat ini di Madina terhadap karyawan apalagi mengarah ke dana CSR banyak sekali hak-hak dan kewajiban itu tidak dilaksanakan sebagaimana dalam perjanjian kontrak kerja pada perusahaan-perusahaan yang ada,” sambung Rispan.
“Visi dan misi dari SBNI kabupaten Mandailing Natal meskipun baru terbentuk tapi Tujuan paling terpenting adalah memperjuangkan hak dan kewajiban buruh serta pendampingan hukum terhadap buruh dan karyawan,”pungkas Rispan. (Munawar Kholil BB)
