24.9 C
Medan
Kamis, Juni 18, 2026
BerandaKriminalUsai Ditangkap, Pengedar Sabu Meninggal Menuju Puskesmas

Usai Ditangkap, Pengedar Sabu Meninggal Menuju Puskesmas

Date:

 

Karo, JournalisNEWS.com – Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Senin (14/11/2022) sekira pukul 17:00 Wib menerima laporan dari warga Desa Situnggaling Kec. Merek bahwa ada seorang laki-laki diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu sehinga Satres Narkoba Polres Karo melakukan penyelidikan, dengan adanya dugaan Peredaran Narkotika jenis sabu tersebut di seputaran Simpang Tiga Merek Kecamatan Merek Tanah Karo.

Dari hasil penyelidikan, seorang laki – laki berinisial SS (43) warga Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Dairi dicurigai petugas dan saat diamankan sedang berada di pinggir Jalan Merek-Siantar, tepatnya di seberang Panglong Gunung Tua Merek.

Personil Satres Narkoba melakukan penggeledahan terhadap badan SS, ditemukan tujuh paket plastik klip les merah berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,67 gram dari kantong celana belakang pelaku, dan juga turut diamankan dua unit HP Android dan uang Sebesar Rp 1.050.000,-.

Selanjutnya petugas Satres Narkoba langsung menghubungi Kepala Dusun, Roger Markus Girsang untuk mendampingi penggeledahan di rumah pelaku SS, namun tersangka meronta dan lemas seketika. Selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Merek yang tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka.

Setibanya di Puskesmas Merek dan dilakukan Pemeriksaan oleh Petugas medis saat itu, ternyata tersangka SS telah meninggal dunia. Untuk Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk penanganan lebih lanjut.

Bersamaan itu personel Satres Narkoba didampingi Kepala Dusun menuju rumah tersangka SS yang berjarak 150 Meter dari TKP, dan ditemukan empat orang laki – laki berinisial SA, RMS ,IS dan AM didalam rumah tersangka.

Kemudian ke empat orang tersebut diamankan dan ditemukan dua paket narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,42 gram, 1 buah kaca pirex,1 buah bong, 5 pipet plastik,1 Hp merk Nokia,1 botol plastik cotton bud, 1 buah jarum, dan uang sejumlah Rp. 145.000. Hasil pemeriksaan test urine keempat orang tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika,”ungkap Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H kepada sejumlah wartawan saat dilakukan Pres Rilis, Selasa (15/11/2022) Pukul 16:00 Wib di Aula Pur-Pur Sage Polres Karo.

Turut mendampingi Kasat Res Narkoba AKP Henry D.Tobing, S.H, dan KBO Iptu Hendrik Tarigan, Kasi Humas Iptu Sahril Lubis serta Anggota Granat dan Perangkat Desa Merek. Saat ini jenazah tersangka berinisial SS berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Otopsi, namun masih menunggu izin dari keluarganya dan saat ini istri korban sudah berada di Polres Karo. “Dari hasil keterangan keluarga, tersangka SS ada memiliki riwayat penyakit jantung”,jelasnya.

Sementara Kepala Dusun Situnggaling Roger Markus Girsang didampingi Perangkat Desa Tumpal Pardede sangat mengapresiasi kinerja Polres Karo dan meminta agar dapat bekerja sama dengan Polres Karo untuk membersihkan Narkoba di wilayahnya.
(Charles Sitanggang)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1