24.5 C
Medan
Kamis, Juni 18, 2026
BerandaKriminalOknum Wartawan dan Plt Kasek Diduga Gelapkan Laptop Milik Toko Harapan Baru

Oknum Wartawan dan Plt Kasek Diduga Gelapkan Laptop Milik Toko Harapan Baru

Date:

 

Madina, JournalisNEWS.com – Toko Harapan Baru merupakan salah satu bidang usaha mikro yang bergerak di bidang pengadaan barang secara cash dan kredit secara skala besar dan kecil. Toko Harapan Baru juga melayani untuk pengadaan kepada perseorangan dan perusahaan atau instansi yang beralamat di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.

“Pada tanggal 22 Agustus 2022, Toko Harapan Baru melayani serta penyerahan barang pada konsumen Kepala Sekolah SD Negeri 151 Roburan Lombang Kec Panyabungan Selatan Kab. Madina berupa satu unit laptop merk Acer Aspire dengan Cor 5 dengan harga sebesar Rp. 13.147.000,-00 (Tiga Belas juta Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dengan catatan pelunasan setelah cair dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap III TA 2022,”ungkap Ringgo Siregar selaku Direktur Toko Harapan Baru.

Pada saat penyerahan Laptop tersebut diserahkan oleh pihak Toko Harapan Baru melalui Direktur Ringgo Siregar ditemani rekannya di kantor Kepala Sekolah SDN 151 Roburan Lombang sesuai berita acara serah terima barang. Laptop tersebut diterima oleh Siti Azizah S.Pd mewakili Kepala sekolah SDN 151 Roburan Lombang berhubungan Kesep sedang dirawat inap di rumah sakit. Adapun rekannya tersebut merupakan seorang oknum wartawan berinsial JN yang dulunya merupakan anggota dari Ringgo Siregar selaku Kabiro Madina Media Online JournalisNEWS.com.

Namun masalah terjadi, di saat Ringgo Siregar selaku Direktur Toko Harapan Baru mempertanyakan pelunasan akan laptop tersebut pada tanggal 12 Oktober 2022 di rumah Plt Kasek SDN 151 Roburan Lombang Siti Azizah S.Pd di Kayu Laut. Azizah yang pada bulan Agustus masih guru biasa dan penerima Laptop mewakili Kasek Nurhanuddin S.Pd di saat masih hidup dan keadaan sakit dan sekarang sudah meninggal dunia.

“Azizah selaku Plt Kasek SDN 151 Roburan Lombang saat ditagih untuk pelunasan mengatakan barang sudah ditarik oknnum berinisial JN bersama suaminya,”terang Ringgo. Kemudian Ringgo Siregar mempertanyakan kenapa bisa ditarik oleh JN serta mempertanyakan dengan apa dasar dan alasannya, padahal urusan sekolah dengan pihak toko dan itu tertulis ada sangkutan.

Lalu Ringgo Siregar kemudian memperjelas, bahwa hal itu bukan perintahnya selaku Direktur Toko Harapan Baru dan kenapa diberikan kepada JN. Ringgo menjelaskan kalau memang ada menyerahkan barang tarikan kepada toko seharusnya ada berita acara serah terima. “Seterusnya Azizah menemui JN ke rumahnya dan membuat surat Pengembalian Barang antara Azizah dengan JN tertanggal 12 Oktober 2022 dan serah terima pengembalian barang itu dengan JN yang bukan karyawan toko,”tambah Ringgo

Selang waktu sekitar 20 menit Plt kasek menelpon Ringgo untuk datang ke rumah JN terkait hal tersebut dan setelah surat Pengembalian Barang terbit antara Plt Kasek dan JN dan suaminya. “Saya datang ke rumahnya JN bersama mitra toko yakni Roli dan di rumah JN sudah ada JN dan suaminya bersama Plt Kasek Azizah. Saya mempertanyakan keberadaan Laptop tersebut kepada JN serta untuk mengembalikan ke toko, namun JN menjawab “itu bukan urusan mu” dan jika keberatan silahkan laporkan, jawab JN,”ungkap Ringgo.

Ringgo Siregar menjelaskan sudah melaporkan hal ini ke Pemilik Toko dan Pemilik Toko menyampaikan kepada Ringgo untuk menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan dan jika tidak ada itikad baik dari JN serta pihak sekolah kepada pihak toko maka pihak toko akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib melalui kuasa hukum Toko Harapan Baru. “Saya sudah menyurati Plt Kasek SD Negeri 151 Roburan Lombang untuk kedua kalinya terkait pengadaan laptop tersebut, namun Plt Kasek
menjawab dengan screenshot pembicaraannya dengan JN,”jelas Ringgo lagi.

Terkait hal tersebut, Ringgo meminta agar Plt Kasek agar segera menyelesaikan hal ini dengan baik dan bijak serta JN mengembalikan barang tersebut dan berharap JN tidak menodai nama baik awak media, terlebih JN merupakan mantan kadernya Media Online JurnalisNews.com oleh Kabiro Madina Ringgo Siregar serta menyelesaikan hal ini sebelum naik ke ranah hukum. Ringgo menduga bahwa telah terjadi penggelapan barang dalam hal ini. (Issan)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1