26.2 C
Medan
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaMedanDelapan Fraksi DPRD Kota Medan Sepakat dan Setujui Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat...

Delapan Fraksi DPRD Kota Medan Sepakat dan Setujui Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah

Date:

Berita Terkini

 

Medan, JournalisNEWS.com – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Selasa (11/10/2022).

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh delapan Fraksi DPRD Kota Medan menjelaskan bahwa seluruh fraksi sepakat dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah demi terwujudnya Pemerintahan yang baik (Good Governance).

Oleh sebab itu, evaluasi perangkat daerah perlu dilakukan dalam rangka penataan struktur perangkat daerah, baik berupa pembentukan baru, penambahan, penggabungan dan/atau pengurangan jumlah perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah.

Salah satu pemandangan umum yang dibacakan masing-masing Fraksi DPRD Medan memuat tentang penggabungan perangkat daerah, antara lain penggabungan Dinas Kebersihan dengan Dinas Lingkungan Hidup, penggabungan Dinas Pertamanan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, penggabungan Dinas Perikanan dengan Dinas Ketahanan Pangan. Hal ini bertujuan untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang pada perangkat daerah, termasuk pemetaan personil untuk memastikan “the right man on the right place”.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah oleh Ketua DPRD Medan kepada Wakil Wali Kota Medan. (Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1