Asahan, JurnalisNEWS.com – Terkait persoalan dugaan malapraktek oknum dokter “PS” menjadi perbincangan di Kabupaten Asahan bahkan di media sosial. Dugaan malapraktek yang diduga kuat dilakukan oleh oknum dokter ” “PS” terhadap pasien Fi membuat Ketua Komisi A DPRD Asahan yang membidangi Rumah Sakit itu angkat bicara.
Ketua Komisi A DPRD Asahan, Drs Syaddad secara tegas dalam waktu dekat akan memanggil Direktur RSUD HAMS Kisaran dr Kurniadi Sebayang dan dokter “PS” terkait perawatan medis yang dilakukan dokter “PS”. Apa yang menjadi penyebabnya sehingga mengakibatkan seluruh tubuh pasien Fi bisa melepuh.
Persoalan ini akan kita usut tuntas, bahkan kita RDP kan. Terang Syaddad dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu, didampingi Anggota DPRD Asahan Partai Demokrat Lela Sari Sinaga dan Nurhayati dari Partai Gerindra, Kamis, (28/72022) di ruang Komisi A DPRD Asahan.
Syaddad juga mengatakan, jikalau memang ini benar-benar terjadi dugaan malpraktek harus diusut tuntas. Kemudian Direktur RSUD HAMS Kisaran tidak boleh buang badan, Karena dr Kurniadi adalah selaku Direktur Rumah Sakit harus mempertanggungjawabkan terhadap kejadian ini. Karena apapun yang terjadi, dialah yang paling bertanggungjawab”tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Asahan yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat Kabupaten Asahan, Lela Sari Sinaga, mengungkapkan bahwa pasien Fi alergi obat / keracunan obat sehingga sekujur tubuhnya melepuh. Butuh waktu lama untuk memulihkan kesehatan pasien tersebut.
Terpisah, An ibu kandung pasien saat dikonfirmasi di RS Adam Malik Medan melalui Whats-App, Kamis (28/7/2022), mengatakan bahwa kondisi terkini anaknya berangsur mulai membaik. Seluruh tubuh yang melepuh diduga akibat keracunan obat perlahan kulitnya mulai terkelupas. Dia berharap agar Fi segera sembuh dan meminta kepada dokter “PS” yang menangani sebelumnya harus bertanggungjawab. (Ad/tim)
