29.4 C
Medan
Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaPendidikanSoal PPDB di Luar Jalur, Plt Kepala SMP Negeri 11 “Bungkam” Saat...

Soal PPDB di Luar Jalur, Plt Kepala SMP Negeri 11 “Bungkam” Saat Dikomfirmasi Wartawan

Date:

Berita Terkini

Medan, JournalisNEWS.com – Merebaknya isu adanya penambahan siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 “diluar jalur” Zonasi, Apirmasi, Prestasi dan Perpindahan orang tua/wali yang terjadi di SMP Negeri 11 Jalan Budi Kemenangan No. 24 Kel. Brayan Kota Kec. Medan Barat.

Terkait isu penambahan peserta didik baru di luar 4 jalur tersebut, awak media ini mencoba investigasi langsung ke SMP Negeri 11, dan hasilnya ada beberapa orang tua/wali siswa yang tidak bersedia menyebutkan namanya menyatakan dengan gamblang kepada awak media bahwasanya anaknya masuk ke SMP Negeri 11 tidak melalui keempat jalur tersebut.

“Ibu tunggu siapa, tunggu anak ya?” tanya awak media ini, sang ibu menjawab iya pak. Lanjut awak media bertanya kembali, anaknya kelas berapa bu?. Dijawab sang ibu Kelas 7 pak. Awak media bertanya lagi, ibu tinggal dimana?, tinggal di Jl. Pancing pak. Ditanya awak media lagi,anaknya pakai jalur apa masuk ke sekolah ini?. Dijawab ibu singkat, tidak pakai jalur apa- apa pak.

Dari percakapan antara salah seorang orang tua/wali siswa tersebut dengan awak media, sudah jelas diduga pihak panitia PPDB SMP Negeri 11 melakukan pelanggaran sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.

Masih di waktu yang sama, dari hasil keterangan tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasikannya langsung kepada Plt Kepala SMP Negeri 11 Drs Bowonaso Lahagu, MM, Selasa (19/7/2022) sekira pukul 11.15 Wib, di ruang kerjanya.

Dengan didampingi Ketua Panitia PPDB sekaligus Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMP Negeri 11 Ibnu Taslim Sinukaban, ironisnya Bowonaso Lahagu selaku Plt Kepala SMP Negeri 11 tidak banyak memberikan penjelasan kepada awak media terkait adanya penambahan Penerimaan Peserta Didik Baru di luar Zonasi, Apirmasi, Prestasi dan Permindahan orang tua/wali.

“Izin bertanya pak Kepsek, apa benar adanya penambahan peserta didik baru di SMP Negeri 11 ini sebanyak 15 siswa yang tidak melalui 4 jalur yang sudah ditentukan?,” tanya awak media. Dengan berlagak tidak paham atas pertanyaan awak media, akhirnya Bowonaso Lahagu melempar pertanyaan awak media kepada Ketua Panitia PPDB Ibnu Taslim Sinukaban. “Untuk jalur Zonasi sebanyak 160 siswa, jalur Prestasi 96 siswa, jalur Apirmasi 48 siswa dan jalur Perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 16 siswa,”jelas Ibnu.

Atas keterangan Ketua Panitia PPDB tersebut, awak media kembali bertanya kepada Bowonaso Lahagu mengenai berapa jumlah siswa dalam satu kelas. “Dipastikan terdiri dari 32 orang siswa setiap kelasnya, dengan jumlah kelas 10 kelas,”jawab Bowonaso Lahagu meyakinkan awak media.

Dari hasil konfirmasi dengan Plt Kepala SMP Negeri 11 tersebut, rencananya awak media akan melakukan investigasi lanjutan ke kelas 7, untuk membuktikan apakah benar keterangan Bowonaso Lahagu yang menyebutkan bahwa setiap kelas terdiri dari 32 orang siswa sudah sesuai ketentuan.

Untuk itu, diminta kepada Komisi II DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. agar sesegera mungkin untuk mencek langsungke SMP Negeri 11 Medan dengan adanya penambahan murid di luar jalur Zonasi, Apirmasi, Prestasi dan Perpindahan orang tua/wali agar tidak merusak citra pendidikan di Kota Medan. (Abd Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1