29 C
Medan
Minggu, April 26, 2026
BerandaKriminalSeorang Tersangka Pencurian Berhasil Diamankan Polsek Medan Timur

Seorang Tersangka Pencurian Berhasil Diamankan Polsek Medan Timur

Date:

Berita Terkini

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat H.Irfan Hamidi

Belawan, JournalisNews.com – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi,...

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi Ke Kediaman Ketua KBB, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Belawan, JournalisNews.com– Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK.,...

Medan, JournalisNEWS.com – Tim Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian yang kerap beraksi di rumah kos-kosan, Senin (6/6/2022).

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Binsar Simamora S.H menjelaskan, awalnya korban Bryan Dimas Adji Nugroho yang merupakan penghuni kos-kosan di Jalan Ampera Raya Kel, Glugur Darat II Kec, Medan Timur, baru bangun tidur, Sabtu (4/6/2022) pagi. “Korban melihat laptopnya sudah tidak ada,” ucap Rona, Selasa (7/6/2022).

Selanjutnya,kata dia korban seorang mahasiswa kemudian membangunkan teman satu kosnya untuk menanyakan keberadaan laptopnya. “Teman korban mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja dan teman korban juga mencari handponenya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada,”ujar dia.

Kedua penghuni kos inipun, sambung Kapolsek, melihat jendela kosnya dalam keadaan terbuka. “Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban Bryan Dimas Adji Nugroho langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” ucapnya.

Menerima pengaduan dari korban, Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kec, Medan Timur sedang berada di rumahnya,”jelas dia. Masih Kapolsek, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Kita menangkap pelaku dari kediamannya,” jelasnya.

Setelah diintrogasi, pelaku Kifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan handphone milik korban. “Langsung kita boyong ke Kapolsek Medan Timur,” terangnya. Tersangka masuk ke kamar kos korban dengan cara memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait lalu masuk ke kamar kos dengan membuka jendela,” akunya.

Tersangka sendiri juga mengaku kalau barang milik korban telah dijual oleh seorang pria bernama Alpin alias wakwaw di Jalan Ampera III. “Laptop dijual seharga Rp 1 juta dan handphone seharga Rp650.000. Kita masih mengejar penampung barang korban,” katanya. Menurut Rona, pelaku diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan. “Kita menduga sudah sering beraksi di kos-kosan,” ucapnya. (Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1