Dairi, JournalisNEWS.com – Keributan yang terjadi di Pasar Sidikalang yang berujung saling membuat Laporan antara 2 ibu – ibu berakhir secara damai. Pihak KFS dan CAM sepakat mengakhiri kasus tersebut di Polres Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan bahwa perdamaian itu dilakukan secara kekeluargaan dengan disaksikan oleh kedua kuasa hukumnya. “Ya keduanya sepakat sudah sepakat untuk berdamai melalui restorative justice di Sat Reskrim Polres Dairi,”ujar Kasi Humas, Senin (10/8/2026).
Atas kesepakatan itu pula, maka kedua belah pihak sepakat untuk mencabut segala laporan yang sudah dilayangkan ke Polsek Sidikalang maupun Polres Dairi. “Dan segala bentuk pidana yang sebelumnya dijalani oleh CAM, kini sudah bebas,”tegasnya.
Kasi Humas juga mengatakan bahwa kejadian ini menjadi pengingat agar tetap menahan emosi maupun perilaku dan dapat menganggu kamtibmas dan merugikan diri sendiri dan keluarga. Sebelumya diberitakan, Kepolisian resor Dairi menindaklanjuti laporan terkait keributan yang terjadi di Pasar Sidikalang, yang terjadi pada hari Rabu (20/5/2026) kemarin.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, keributan tersebut terjadi antara dua ibu rumah tangga yakni KBS, dan CAM. Kedua terlibat adu mulut, hingga menyebabkan tindak penganiayaan yang menyebabkan keduanya saling melapor. “Ya. Keduanya sudah saling melapor, dimana KBS membuat laporan ke Polres Dairi, dan CAM ke Polsek Sidikalang Kota,”ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (7/7/2026).
Menurut laporan KBS, dirinya mendapat tindak penganiayaan, yang mengakibatkan jari tengah tangan kanannya putus sepanjang 1 cm usai di gigit CAM, Atas perbuatan itu pula CAM saat ini mendekam di sel tahanan Polres Dairi.
Sementara itu, CAM melaporkan KBS ke Polsek Sidikalang, mengaku mendapat tindakan kekerasan pada bagian samping, hingga luka pada bagian gusi. Hal itu pula yang membuat CAM nekat mengigit tangan KBS hingga putus. (K.ujung)
