Sergai, JournalisNews.com – Pemberitaan dugaan terkait penggelapan dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2024 Desa Suka Jadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menyerukan setelah sebelumnya sempat dipublikasikan di beberapa media.

Menindaklanjuti dugaan penggelapan dan penyalahgunaan dana desa tersebut, tim dari media kembali melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Suka Jadi Misroh,S.H di ruang kerjanya kantor Desa Suka Jadi.
Sekedar informasi, APB Desa pemerintah Desa Suka Jadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2025 sebagai berikut :
– Total pendapatan sebesar Rp 1.636.357.189,-
– Total pembiayaan sebesar Rp 268.000.000,-
– Total belanja sebesar Rp 1.636.357.189,-
Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran adalah O (nol).
Saat kunjungan tim wartawan ke kantor Desa Suka Jadi, tim disambut oleh salah seorang anggota BPD bernama Aris menjelaskan pada tahun 2018 dibeli bibit ikan, dengan tidak diketahui jumlah untuk dikembangkan di 2 (dua) kolam dan setahun kemudian ikan tersebut dipanen namun warga tidak diberikan hasil panennya.
“Kecuali diberikan hasil panen ikannya diberikan kepada 18 (delapan belas) anggota kelompok peternak saja,” urai Aris.
Berikutnya pada tahun 2019 bersumber dari dana Desa, ada membeli 9 ekor sapi untuk di 2 (Dusun). Sementara itu, Dusun 1 dan 3 dibelikan kambing yang juga tidak diketahui jumlahnya ekor kambing.
Berikutnya, setahun kemudian diduga masih dengan menggunakan dana Desa, pada tahun 2020 hingga tahun 2024 ada dibeli bibit ternak ikan, sapi , kambing.
“Kalau panen ikan hingga tahun ini bila saat panen yang mendapat hanya untuk yang ikut menjadi anggota ternak tersebut sebanyak 18 orang,” ungkapannya.
Masih menurut keterangan Arif, kalau untuk bantuan langsung tunai (BLT) telah di bagikan sepanjang tahunnya, dan hingga tahun ini masing-masing warga mendapatkan atau menerima uang BLT tersebut sebesar Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) untuk per tiga bulannya, yang seharusnya Rp 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) yang diterima setiap warga miskin dalam per tiga bulannya.
“Untuk pembagian BLT selama 3 bulan hanya diberikan setiap warga sebesar Rp 300.000,- (tiga juta rupiah) untuk tiga bulan,” pungkasnya.
Guna kepentingan pemberitaan yang akurat dan berimbang, tim media mencoba meminta klarifikasi langsung dari Kades Suka Jadi, namun hasilnya nihil dengan alasan sang Kades tidak ada di kantor, ungkap seorang staf yang enggan menyebutkan indentitasnya.
“Sudah tiga kali Wartawan datang ke kantor Desa Suka Jadi dengan tujuan melakukan konfirmasi langsung namun sangat disesalkan Kades Suka Jadi sering tidak ada di kantornya,” sebut salah satu tim wartawan.(tim)
