23.6 C
Medan
Sabtu, Juni 27, 2026
BerandaMedanAdvokat Rahmat Junjung Sianturi Berharap Poldasu Serius Ungkap Kasus Kliennya Korban Kejahatan...

Advokat Rahmat Junjung Sianturi Berharap Poldasu Serius Ungkap Kasus Kliennya Korban Kejahatan Perlindungan Data Pribadi

Date:

Medan, JournalisNews.com – Diduga telah menjadi korban tindak pidana kejahatan terkait perlindungan data pribadi, Papa Pasra Rela (36) warga dusun VIII desa Mekarsari kecamatan Buntu Pane kabupaten Asahan membuat laporan polisi ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Rabu (23/7/2025).

Dalam keterangannya yang tertuang di dalam laporan polisi nomor : LP/B/1174/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA korban kepada petugas SPKT melaporkan pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 sekira pukul 10.00 Wib pelapor baru mengetahui bahwa data pribadi korban berupa kartu tanda penduduk (KTP) dengan nomor induk kependudukan (NIK) 1208171706890001 atas nama Papa Pasra Rela dan kartu tanda penduduk (KTP) nomor induk kependudukan (NIK) 1201106606960003 atas nama Era Yani Pasaribu merupakan istri korban dan kartu keluarga nomor 1209192901210001 atas nama kepala keluarga Papa Pasra Rela telah digunakan orang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pembiayaan kredit 1 (satu) unit mobil Daihatsu Terios warna Black Metalik atas nama Papa Pasra Rela (korban).

“Berawal pada tanggal 15 Juli 2025 lalu pihak pembiayaan kredit atau perusahaan Leasing PT ACC Multi Finance menghubungi saya bahwasanya harus melakukan pembayaran cicilan yang sudah telat 10 hari,” jelas korban.

Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya dirinya mendatangi kantor pembiayaan kredit tersebut untuk menjelaskan bahwasanya korban tidak pernah mengajukan pembiayaan kredit mobil tersebut, sambungnya lagi.

Merasa menjadi korban korban tindak pidana kejahatan terkait perlindungan data pribadi, selanjutnya korban dengan didampingi kuasa hukumnya Rahmat Junjung Mulai Sianturi,SH mendatangi SPKT Polda Sumatera Utara untuk membuat laporan polisi.

Sementara itu melalui kuasa hukumnya, Rahmat Junjung Mulai Sianturi, SH mengharapkan kasus kliennya agar segera diungkap dan diproses terkait pemalsuan identitas yang mengakibatkan kerugian kepada kliennya tersebut.

“Saya percaya pihak penyidik Polda Sumut pasti akan mengungkap kasus ini secara objektif dan transparan,” ungkap Rahmat Junjung Mulai Sianturi.(tim)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1