Jumat, Desember 12, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Medan

Polda Sumut Tangani Cepat Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Dairi

Abd Halil by Abd Halil
Juli 10, 2025
in Medan
0
Polda Sumut Tangani Cepat Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Dairi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dairi, JournalisNews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan tanah milik Sarah Sagala di Dairi.

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 263, 266, 385, dan 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Korban, Sarah Sagala, bersama tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Dr. Ramces Pandiangan SH MH, Dr. Lindung Pandiangan, Roy Sinaga SH, Tiopan Tarigan SH, Candra Serasih SH, dan Riswandi SH, aktif melakukan pembahasan dan koordinasi terkait laporan tersebut di Polda Sumut pada Kamis, 10 Juli 2025.

Related posts

Dipandu Dekan Junaidi Lubis,SH,. MH, Mahasiswa Universitas Battuta Peduli Bencana Alam Sumatera Dan Aceh

Dipandu Dekan Junaidi Lubis,SH,. MH, Mahasiswa Universitas Battuta Peduli Bencana Alam Sumatera Dan Aceh

Desember 11, 2025
Akibat Betor Terbakar, Jalan Gatsu Medan Mengalami Kemacetan Parah

Akibat Betor Terbakar, Jalan Gatsu Medan Mengalami Kemacetan Parah

Desember 7, 2025

Perwakilan keluarga korban, Kartina Limbong, didampingi Putri dan cucu-cucu dari Manan Limbong, hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyatakan antusiasme tinggi dalam memperjuangkan hak atas tanah Manan Limbong dan istrinya, Sarah Sagala, serta mempertahankan harkat dan martabat keluarga besar dan seluruh ahli waris.

Kronologi Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Kartina Limbong menjelaskan secara terperinci sejarah perolehan hak atas tanah Manan Limbong dan Sarah Sagala.

Menurut Kartina, pada tahun 1963, Manan Limbong memperoleh tanah tersebut secara sah dari pemegang hak ulayat melalui proses hukum adat yang berlaku di wilayah Pakpak Dairi. Pembayaran dilakukan dengan uang rupiah, makanan, emas, ulos, dan sirih, sehingga hak kepemilikan beralih dari marga Angkat kepada marga Limbong.

Pada tahun 1980, Manan Limbong menyerahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD), yang mengharuskan pembaruan surat tanah tahun 1963 karena perubahan luasan.

Permasalahan muncul pada tahun 1973 ketika Alifsan Sagala, yang masih keluarga dekat, meminjam tanah tersebut kepada Manan Limbong untuk dikelola sementara waktu. Izin tersebut diberikan karena hubungan kekeluargaan.
Pada tahun 2015, pemegang hak ulayat mendatangi Alifsan Sagala untuk mengkonfirmasi dasar pengelolaan tanah tersebut. Saat itu, Alifsan Sagala menyatakan bahwa tanah itu milik Manan Limbong dan ia hanya meminjamnya.

Pernyataan ini diperkuat oleh Kartina Limbong yang menunjukkan surat tanah Manan Limbong tahun 1980, di mana Alifsan Sagala turut menjadi saksi dan menandatangani surat tersebut.

Dugaan Penjualan Tanah Secara Ilegal
Puncak permasalahan terjadi pada Januari 2025. Beberapa masyarakat mendatangi tanah milik Manan Limbong dan mulai membersihkannya. Ketika ditanya oleh Sarah Sagala atas dasar apa mereka berada di sana, masyarakat tersebut menjawab bahwa mereka telah membeli tanah itu dari Alifsan Sagala.

Mendengar hal tersebut, Sarah Sagala terkejut. Ia menegaskan bahwa Alifsan Sagala hanya mendapat izin mengelola, bukan menjual. Sarah Sagala pun langsung mengusir orang-orang tersebut dan menyatakan, “Kami tidak ada menjual tanah.”

Penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Sumut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penjualan tanah yang tidak sah ini.(tim)

Previous Post

10 Anggota DPRD Sumut Kunker ke Pemkab Tapsel

Next Post

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelatihan Pra Operasi Patuh Toba 2025, Warga Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Next Post
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelatihan Pra Operasi Patuh Toba 2025, Warga Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelatihan Pra Operasi Patuh Toba 2025, Warga Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Lima Kali Diterima Opini WTP Oleh Pemkab Batu Bara di Masa Lima Tahun Kepemimpinan Bupati Zahir

Lima Kali Diterima Opini WTP Oleh Pemkab Batu Bara di Masa Lima Tahun Kepemimpinan Bupati Zahir

3 tahun ago

Wakil Bupati Serdang Bedagai Lepas Kontingen STQH ke-XVII Tingkat Provsu Tahun 2021

5 tahun ago
Ajang Kriya Fest 2023, Dekranasda Tapsel Menoreh Prestasi

Ajang Kriya Fest 2023, Dekranasda Tapsel Menoreh Prestasi

3 tahun ago
Desa Bandar Hapinis Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Muara Batang Toru

Desa Bandar Hapinis Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Muara Batang Toru

3 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Polres Sibolga Terus Berupaya Cari Korban Banjir Bandang 
  • Kapolres Binjai Bersama Yayasan Bhakti Sosial Melepas Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang 
  • Antisipasi Korban Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Medan Labuhan Melakukan Penimbunan Jalan Rusak

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Polres Sibolga Terus Berupaya Cari Korban Banjir Bandang 

Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Polres Sibolga Terus Berupaya Cari Korban Banjir Bandang 

Desember 11, 2025
Kapolres Binjai Bersama Yayasan Bhakti Sosial Melepas Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang 

Kapolres Binjai Bersama Yayasan Bhakti Sosial Melepas Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang 

Desember 11, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In