31 C
Medan
Senin, Maret 16, 2026
BerandaDaerahPolda Sumut Didesak Serius Tangani Kasus Dugaan Mafia Tanah di Dairi

Polda Sumut Didesak Serius Tangani Kasus Dugaan Mafia Tanah di Dairi

Date:

Berita Terkini

Jalin Silaturahmi dengan Jurnalis Media Cetak dan Online, Bupati Dairi Adakan Buka Puasa Bersama

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga buka puasa...

Perkuat Harmoni, Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Dalam upaya mempererat tali persaudaraan...

Dairi, JournalisNews.com – Kuasa Hukum Sarah Sagala, Dr. Ramces Pandiangan, S.H., M.H., mendesak Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret inisial A.S. dan kelompoknya. Desakan ini dilontarkan Ramces dari kantor hukumnya di Jalan Santun No. 10, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Senin, 1 Juli 2025.

Ramces menyoroti lambannya penanganan kasus ini, yang menurutnya mencerminkan ketidakmampuan penegak hukum di Sumatera Utara, khususnya Polres Dairi, dalam memberantas praktik mafia tanah.

“Harapan saya sebagai kuasa hukum, Kapolda Sumatera Utara harus cepat tanggap terhadap laporan dugaan pemalsuan surat tanah terkait Pasal 263 KUHP jo Pasal 266 KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 385 KUHP,” tegas Ramces.

Ia menambahkan, “Dugaan kuat kami selaku kuasa hukum, apa yang A.S. pertontonkan saat ini adalah ketidakmampuan penegak hukum di Sumatera Utara menyentuh praktik mafia tanah di Kabupaten Dairi, terkhusus Polres Dairi. A.S. dan kawan-kawan kami menduga tidak memperhitungkan Polres Dairi.”

Pihak kuasa hukum berharap agar A.S. dan rekan-rekannya segera ditangkap dan dipenjarakan. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah munculnya korban-korban baru, mengingat adanya dugaan pemalsuan surat tanah lain yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

“Yang menjadi harapan kami selaku kuasa hukum Sarah Sagala adalah tangkap dan penjarakan A.S. dan kawan-kawannya agar supaya memberikan efek jera dan untuk menghindari korban-korban, karena diduga masih ada lagi pemalsuan surat tanah lain yang dilakukan A.S. dan kawan-kawan,” pungkas Ramces.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sumut terkait desakan ini. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku mafia tanah dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.(tim)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1