Minggu, Juli 13, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Medan

PTUN Medan Mengabulkan Gugatan PT Duta Agung Group Melawan PLN

Abd Halil by Abd Halil
Juni 26, 2025
in Medan
0
PTUN Medan Mengabulkan Gugatan PT Duta Agung Group Melawan PLN

Oplus_131072

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, JournalisNews.com – Melalui kuasa hukumnya, Rahmat Junjung Sianturi,S.H, Sukdeep Ibrahim Shah,S.H.M.H, Ahmad Afandi Muliawan,S.H dan Rahul Singh,S.H akhirnya PT.Duta Agung Group akhirnya mendapat hasil putusan dari pengadilan tata usaha negera (PTUN) Medan, yang menyatakan gugatan PT Duta Agung Group dikabulkan seluruhnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rahmat Junjung Sianturi,S.H dan rekan dengan didampingi Rita Hayati bertindak sebagai Direktur PT Duta Agung Group usai keluar dari gedung pengadilan tata usaha negera (PTUN) Medan, Rabu (25/6/2025) siang.

Related posts

AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel

AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel

Juli 12, 2025
Polda Sumut Tangani Cepat Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Dairi

Polda Sumut Tangani Cepat Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Dairi

Juli 10, 2025

Lebih lanjut Rahmat Junjung Sianturi menjelaskan gugatan PT Duta Agung Group di PTUN Medan dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUN.Mdn. Menggugat GM PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, berkedudukan di jalan K.L Yos Sudarso No 284/ selaku tergugat I, dan Manager Pelaksana Pengadaan PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Utara selaku tergugat II.

“Adapun objek gugatan kami adalah terkait Surat Penetapan Pemenang Lelang General Manager PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Nomor : 040/DAN.01.07/GM/2024 tanggal 13 September 2024 yang diterbitkan oleh tergugat I ,
dan surat Nomor: 035.Pm/DAN.01.07/MAN/LAKSDA/2024 tentang pengumuman pemenang tender yang diterbitkan oleh Manager Pelaksana Pengadaan PT PLN (Persero) Unit Distribusi Sumatera Utara tanggal 17 September 2024 Pematang Siantar. Dalam hal ini dimenangkan oleh PT Sononur Guna Jaya yang diterbitkan oleh tergugat II,” beber Rahmat Junjung Sianturi dalam keterangan tertulisnya diterima awak media ini, Kamis (26/6/2025).

Bahwa penggugat adalah sebuah badan hukum, berbentuk perseroan terbatas (PT) dan kemudian penggugat telah melakukan “Pendaftaran Tender” untuk ke 5 pekerjaan yang secara elektronik berbasis internet, yang diumumkan oleh tergugat, sambutannya.

Kemudian pihak penggugat PT Duta Agung Group dengan etikat baik, telah melakukan pengunggahan dokumen bahwa di dalam dokumen ke 5 pekerjaan tersebut, telah di atur tentang jaminan penawaran dalam pasal 23 ayat I, calon penyedia jasa dan barang menyerahkan surat jaminan penawaran dalam mata uang rupiah minimal 1 % dari nilai HPS.

“Bahwa pada tahapan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam proses tender (Aanwijzing), penggugat telah menanyakan kepada tergugat, apakah jaminan penawaran dari harga HPS,apakah sudah ada untuk harga dari HPS nya. tergugat menjawab,jaminan penawaran minimal 1% dari total nilai HPS sudah di tampilkan di aplikasi e-proc,” urainya lagi.

Masih menurut keterangan Rahmat Junjung Sianturi, bahwa selanjutnya tergugat melakukan amandemen dokumen tender RKS pada tanggal 12 Agustus 2024, bahwa tampilan yang ada di aplikasi e-proc yang dimaksud tergugat memisahkan antara total HPS dan PPN 11 %, tidak ada pencantuman secara tegas perihal nilai jaminan penawaran minimal 1 % dari total nilai HPS, sudah termasuk PPN 11%.

Bahwa tanggal 22 Agustus 2024 acara pembukaan sampul satu dilaksanakan tergugat, di dalam pembukaan sampul satu tersebut, penggugat dinyatakan TIDAK ADA, adapun keterangannya jaminan penawaran yang dimaksut nominal jaminan penawaran kurang dari minimal 1% dari total HPS setelah PPn 11 persen.

Untuk itu penggugat melalui kuasa hukumnya Rahmat Junjung Sianturi dan Sukdeep Ibrahim Shah, Ahmad Afandi Muliawan mengambil langkah hukum meminta keadilan di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan, dan gugatan yang diajukan penggugat terhadap proses yang abu-abu tersebut menjadi jelas. Saat ini dengan adanya putusan ketua Majelis Hakim PTUN Medan, yang mengadili dan memutus perkara penggugat dengan amar putusan MENGABULKAN GUGATAN penggugat untuk seluruhnya,” pungkas.

Diakhir penyampaian Rahmat Junjung Sianturi berpesan, dengan kejadian ini, pihak PT PLN Persero harus melakukan perbaikan, agar tidak merugikan masyarakat.(JN -Abdul Halil)

Previous Post

Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru Islam Dan Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Dzikir Dan Doa Bersama

Next Post

Bupati Vickner Sinaga Hadiri Pelantikan KONI Kabupaten Dairi Masa Bakti 2025-2029

Next Post
Bupati Vickner Sinaga Hadiri Pelantikan KONI Kabupaten Dairi Masa Bakti 2025-2029

Bupati Vickner Sinaga Hadiri Pelantikan KONI Kabupaten Dairi Masa Bakti 2025-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Pekan Baru Jalin MoU di Berbagai Bidang

Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Pekan Baru Jalin MoU di Berbagai Bidang

4 tahun ago
Upacara HUT Korpri Kabupaten Dairi, Bupati Eddy Berutu Harap Korpri Tetap Jaga Loyalitas

Upacara HUT Korpri Kabupaten Dairi, Bupati Eddy Berutu Harap Korpri Tetap Jaga Loyalitas

2 tahun ago
Sat Pamobvit Polres Dairi Tingkatkan Patroli Seputaran Objek Wisata

Sat Pamobvit Polres Dairi Tingkatkan Patroli Seputaran Objek Wisata

1 tahun ago
Desa Mbelang Malum Ikuti Panen Padi Serentak se-Indonesia

Desa Mbelang Malum Ikuti Panen Padi Serentak se-Indonesia

3 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel
  • Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelatihan Pra Operasi Patuh Toba 2025, Warga Dihimbau Tertib Berlalu Lintas
  • Polda Sumut Tangani Cepat Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Dairi

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel

AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel

Juli 12, 2025
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelatihan Pra Operasi Patuh Toba 2025, Warga Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelatihan Pra Operasi Patuh Toba 2025, Warga Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Juli 11, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In