Dairi, JournalisNEWS.com – Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, secara resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu yaitu Kepala Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu berlangsung di Aula Kantor Camat Siempat Nempu Hulu. Senin (26/5/2025).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu, dimana Kepala Desa terdahulu Wahyu Daniel Sagala terpilih menjadi Wakil Bupati hasil pilkada serentak Tahun 2024. Kepala Desa terpilih dalam pergantian antar waktu tersebut adalah Riduan Hasbi Sagala dengan masa jabatan Jabatan 2025-2031.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyampaikan selamat dan sukses atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Dairi. “Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara yang hari ini resmi dilantik menjadi kepala desa antar waktu. Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab, integritas dan dedikasi”,tegasnya.
Sebagai kepala desa, dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner. Laksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola keuangan desa secara akuntabel,serta menjaga stabilitas dan keharmonisan didesa. Terlebih Kepada Kepala Desa terpilih Riduan Hasbi Sagala yang merupakan eks legislator 2 periode di Kabupaten Dairi.
Wakil Bupati menekankan kepada Kepala Desa memberikan warna yang baru dan semangat baru untuk Desa Lae Nuaha, dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi mewujudkan Visi Misi. “Saya juga mengingatkan agar kepala desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya Visi Misi Kabupaten Dairi menuju Dairi yang Unggul dan Terbaik,”ucapnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Forkopimca Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Camat Siempat Nempu Hulu Koko Angkat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Simon Tony Malau, Kepala Dinas Sosial Agel Siregar dan kepala desa se-Kecamatan Siempat Nempu Hulu. (K.ujung)