30 C
Medan
Senin, Mei 25, 2026
BerandaDaerahDiduga Anggota DPRD Sumut Terlibat Mafia Tanah, Gunakan Preman Berkedok Ormas Serobot...

Diduga Anggota DPRD Sumut Terlibat Mafia Tanah, Gunakan Preman Berkedok Ormas Serobot Lahan Warga

Date:

Berita Terkini

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring And Integrity Women 2026

Pematangsiantar, JournalisNews.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kapolres...

Usai Gerebek New Zone, AMPAN Sumut Minta Mabes Polri Tindak Tegas Capital Building

Medan, JournalisNews.com — Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa Pemuda...

Deli Serdang, JournalisNews.com — Ratusan warga Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kini hidup dalam keresahan. Lahan yang telah mereka kuasai selama bertahun-tahun diduga diserobot oleh mafia tanah yang memanfaatkan jasa preman berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Yang mengejutkan, dalang utama dalam praktik kotor ini diduga kuat adalah seorang anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar berinisial WA (75), yang dikenal luas sebagai “penguasa” lahan eks PTPN II di kawasan tersebut.

Warga mengaku diintimidasi agar mengosongkan lahan, sementara pihak yang mengaku pemilik baru muncul dengan dokumen dan “kekuatan lapangan”.

Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumut, Dinatal Lumbantobing, SH, pun angkat suara.

“Ini bukan sekadar isu liar. Kami sudah menerima banyak laporan warga dan melakukan investigasi. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum anggota DPRD Sumut tersebut. Bahkan, kami mengantongi bukti rekaman transaksi puluhan juta rupiah terkait jual beli lahan eks PTPN II,” tegasnya, Kamis (20/5/2025).

Menurut Dinatal, modus operandi mafia tanah ini cukup rapi. Mereka melibatkan unsur pemerintah dan menggunakan pengaruh politik. Setelah menjual lahan ke masyarakat dengan nama orang kepercayaan atau saudara, mereka kembali menyerobot lahan tersebut dengan dalih baru, kali ini dengan memanfaatkan kelompok preman bermodus ormas.

“Parahnya, lahan yang sudah dibeli masyarakat malah diambil paksa kembali. Ini jelas penipuan. WA bahkan dengan arogansi mengaku menguasai lebih dari 150 hektar lahan eks PTPN II,” tambah Dinatal.

Lebih jauh, Dinatal memastikan pihaknya akan melayangkan surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Sumut dan membuat laporan polisi ke Polda Sumut bahkan akan melayangkan surat terbuka kepada presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas dugaan penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas agar menjadi efek jera bagi wakil rakyat lain yang menyalahgunakan jabatannya.

“Jangan sampai rakyat terus jadi korban permainan kotor ini. MKD DPRD Sumut harus segera bertindak!” tegasnya.(tim)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1