26 C
Medan
Senin, Januari 12, 2026
BerandaDaerahResidivis Kasus Narkoba, Kembali Lengket di Polres Binjai

Residivis Kasus Narkoba, Kembali Lengket di Polres Binjai

Date:

Berita Terkini

Sarang Narkoba Jermal XV Digempur Aparat Gabungan, Kapolrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba 

Medan, JournalisNews.com — Polrestabes Medan kembali menggelar Kegiatan Rutin...

Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan...

Binjai, JournalisNews.com – Satres narkoba polres Binjai, kembali menangkap pelaku residivis kasus narkoba dengan inisial J (54) di TKP, dusun kenanga desa Padang Brahrang kecamatan selesai, kabupaten langkat, provinsi Sumatera Utara, Selasa (29/04/25) pukul 00.50 wib dini hari.

 

Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH menerima informasi dari masyarakat serta mengabarkan bahwa perbuatan J (54) sangat meresahkan masyarakat.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, beserta anggotanya. Saat melakukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi bahwa J (54) sudah pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan dan bebas pada bulan September 2023 yang lalu.

Setelah petugas melakukan pengintaian terhadap J (54) dan tepatnya pada pukul 00.50 wib tim berhasil menemukannya, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap J dan ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) plastik klip transparan yg berisikan narkotika jenis sabu dengan bruto : 0,27 gram, 1 (satu) Unit sepeda motor merk suzuki smash warna biru BK 3660 IR.

“Terhadap terduga J (54) dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun,” ujar AKP Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen mendukung program pemerintah, mengingat narkoba sangat merusak terhadap generasi muda. tegasnya.(Teguh Widodo)

 

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1