28.1 C
Medan
Selasa, Juni 9, 2026
BerandaDaerahBawa Narkoba Dalam Kertas, Warga Sunggal Diringkus Polres Binjai

Bawa Narkoba Dalam Kertas, Warga Sunggal Diringkus Polres Binjai

Date:

Berita Terkini

BPS Dorong Partisipasi Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga yang...

Perkuat Silaturahmi Wakil Bupati Dairi Terima Kunjungan dan Pisah Sambut Kakantah Dairi

  Dairi, JournalisNEWS.com - Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala,...

Binjai, JournalisNews.com – Satres narkoba polres Binjai, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil menangkap bandar dengan inisial *MTF (20)* di TKP, jalan Jenderal Jamin Ginting kelurahan Pujidadi kecamatan Binjai Selatan kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/04/25) pukul 01.00 wib dinihari.

Awal terjadinya penangkapan, saat itu tim dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, sedang melaksanakan patroli guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah kota Binjai, sesampainya di jalan Jamin Ginting tim menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan.

” Kemudian dengan niat baik hati petugas menghampirinya dengan maksud menayakan mengapa sendiri dipinggir jalan mengingat waktu sudah menjelang pagi hari. Namun saat itu terduga langsung menghindar dan langsung melarikan diri, dengan gerak cepat dan kesigapan oleh tim berhasil mengamankannya dan saat itu ditemukan padanya barang bukti narkoba berupa :
10 (sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip bening dengan berat brutto 4,06 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y91, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, 2 (dua) lembar kertas permen karet.

Terduga MTF (20) tinggal jalan Mandala kelurahan Tanjung Rejo kecamatan Medan Sunggal, terhadapnya dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Ujar kasat narkoba Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap serius dan berkomitmen untuk sikat habis yang namanya bandar narkoba di wilayah hukum polres Binjai. tegasnya.(Teguh Widodo)

 

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1