Sabtu, Juli 19, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Medan

LPA Sumut Apresiasi Kinerja Tim Cyber Polda Sumut Berhasil Ungkap Praktik Pornografi Melibatkan Anak-Anak

Abd Halil by Abd Halil
April 18, 2025
in Medan
0
LPA Sumut Apresiasi Kinerja Tim Cyber Polda Sumut Berhasil Ungkap Praktik Pornografi Melibatkan Anak-Anak
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, JournalisNews.com – Direktorat tindak pidana Cyiber Polda Sumut berhasil mengungkap praktik pornografi yang melibatkan anak-anak dibawah umur.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim Cyiber Polda Sumut di sebuah kamar eksklusif Leon Kost vip yang berlokasi di jalan Keadilan II desa Tembung kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang.Pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 22.30 Wib.

Related posts

Gelar Ops Patuh Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Edukasi Kamseltibcarlantas 

Gelar Ops Patuh Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Edukasi Kamseltibcarlantas 

Juli 18, 2025
Kesederhanaan Warnai Peringatan HUT Ke-12 Bawaslu Sumut 

Kesederhanaan Warnai Peringatan HUT Ke-12 Bawaslu Sumut 

Juli 16, 2025

Adapun modus perbuatan pidana para pelaku yakni dengan cara melakukan siaran langsung atau live konten pornografi yang ditayangkan dengan menggunakan sebuah aplikasi live streaming.

Polisi pun berhasil meringkus 4 pelaku. Atas keberhasilan tim siber Polda Sumut tersebut, ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara

(LPA Sumut) Muniruddin Ritonga,S.H.I.,M.Ag mengatakan LPA Sumut selaku lembaga penggiat perlindungan anak sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran tim Cyiber Polda Sumut karena telah berhasill mengungkap praktik pornografi yang melibatkan anak-anak dibawah umur tersebut.

“Dengan adanya temuan ini, di era digitalisasi saat ini kami berharap pemerintah dapat mengambil sikap serius untuk segera memblokir

aplikasi-aplikasi yang bisa menampilkan konten-konten pornografi, karena akan berdampak negatif kepada pola perilaku kehidupan anak-anak indonesia, ” beber Muniruddin Ritonga kepada wartawan, Jumat (17/4).

Sambungnya, ini menjadi salah satu peluang yang menyebabkan

tumbuh suburnya praktik pornografi berbasis online. Salah satu faktor pendorong menjamurnya anak-anak terlibat dalam dunia pornografi berbasis online melalui bujuk rayu, tipu muslihat dengan  mengkambinghitamkan kemiskinan.

LPA Sumut akan terus memberikan dukungan kepada tim Cyber Polda Sumatera Utara dan pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk lebih aktif mnelakakukan patroli Cyber guna memutus mata rantai jaringan child prostitusi online yang telah meresahkan moral masyarakat Sumatera Utara.

Pada dasarnya pasal 4 ayat (1) undang-undang pornorgrafi mengatur bahwa setiap orang dilarang untuk memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

1.      Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

2.      Kekerasan seksual;

3.      Masturbasi atau onani;

4.      Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

5.      Alat kelamin; atau

6.      Pornografi anak.

Pasal tersebut mengatur mengenai larangan segala jenis tindakan yang berhubungan dengan pornografi yang melibatkan anak-anak.

Yang dimaksud dengan pornografi anak sendiri adalah segala bentuk pornografi yang melibatkan anak atau yang melibatkan orang dewasa yang berperan atau bersikap seperti anak.

“Anak yang dimaksud dalam pasal ini adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun,” jelasnya.

Adapun sanksi pidana yang jika melanggarnya, dipidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

“Oleh sebab itu LPA Sumut meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas bagi para agen, cukong, perantara dan penyedia prostitusi online yang melibatkan anak guna menciptakan efek jera bagi para pelaku, ” pungkasnya (JN -Abdul Halil)

Previous Post

Maraknya Aksi Pencurian Buah Kelapa Sawit di Dolok Masihul, Kapolsek : Kita Atensi Laporan Masyarakat 

Next Post

Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

Next Post
Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Ketua DPD PBB Sumut Hadiri Rakercab 

Ketua DPD PBB Sumut Hadiri Rakercab 

2 tahun ago

Dialog Interaktif Peran Humas Polrestabes Medan Dalam Mendukung Program Vaksinasi Covid – 19 di Kota Medan

4 tahun ago
Peduli Kaum Dhuafa,Yayasan RS Sufina Aziz Laksanakan Khitanan Massal

Peduli Kaum Dhuafa,Yayasan RS Sufina Aziz Laksanakan Khitanan Massal

3 tahun ago
Wakil Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Jawaban LKPJ 2021

Wakil Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Jawaban LKPJ 2021

3 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Melalui Siaran di Radio Medan FM, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025
  • Gelar Ops Patuh Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Edukasi Kamseltibcarlantas 
  • Pasca Ricuh Pengamanan Eksekusi Lahan di Medan Deli, Satu Anggota Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan Alami Patah Kaki

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Melalui Siaran di Radio Medan FM, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025

Melalui Siaran di Radio Medan FM, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025

Juli 19, 2025
Gelar Ops Patuh Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Edukasi Kamseltibcarlantas 

Gelar Ops Patuh Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Edukasi Kamseltibcarlantas 

Juli 18, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In