Medan Labuhan, JournalisNews.com – Setelah dilakukan pengintaian akhirnya sarang narkoba di lingkungan 3 kelurahan Bagan Deli kecamatan Medan Labuhan digrebek tim opsnal satuan reserse narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (9/4/2025) sekira pukul 20.30 Wib.
Keterangan yang berhasil dikumpulkan awak media ini menyebutkan salah satu rumah yang dihuni diduga bandar narkoba Ismail alias Mail sedang melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Disaat terjadi transaksi, akhirnya petugas menggrebek rumah yang kerap dijadikan transaksi jual beli narkoba milik Ismail dengan merangsek masuk dan petugas mendapati ada beberapa orang sedang melakukan jual beli narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap (bong), timbangan, narkoba jenis sabu sabu.
Sementara itu menurut salah seorang warga di lokasi kejadian menyebutkan malam itu sejumlah petugas dari satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan di rumah seorang warga bernama Ismail alias Mail yang diduga sebagai bandar narkoba.
Di dalam rumah itu, polisi menemukan tiga orang yang diduga sedang memakai sabu- sabu. Serta Mail pemilik rumah yang diduga sebagai bandar sabu-sabu.
Dalam penggrebekan tersebut sejumlah orang tidak dikenal (Otk) melakukan perlawanan dan membakar sepeda motor milik petugas. Sehingga Mail berhasil melarikan diri. Sedangkan tiga orang lainnya diamankan di Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti sabu-sabu, timbangan elektrik serta alat hisap sabu.
Terpisah saat dikonfirmasi awak media, Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan SIK MH tidak banyak berkomentar hanya mengatakan “Tadi malam bang. Utk lebih jelasnya berkenan ke Kasihumas sedang disiapkan bahan rilis nya bang. Mohon ijinšš,” pesan singkat dari AKBP Oloan Siahaan.(JN -Abdul Halil)








