Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com – Akibat lemahnya pengawasan dari pihak sekolah SMK Negeri 3 Tebing Tinggi sehingga pada saat jam istirahat siswa dan siswinya bebas berkeliaran keluar pagar dari sekolah, dampak dari bebasnya siswa tersebut, terutama bagi para siswa sehinggah muda melakukan pelanggaran yang tidak terpuji diduga ada beberapa siswa yang merokok di tempat parkiran di luar sekolah Jum’at (10/1/2025).
Sangat disayangkan akibat dari kejadian tersebut dari beberapa orang siswa yang terlibat melakukan pelanggaran pada hari Selasa (7/1/2025) sehingga pihak sekolah memangil orang tua siswa ke sekolah SMK Negeri 3, Kamis (9/1/2025).
Saat dikonfirmasi oleh awak media JournalisNEWS.com mengatakan pihak sekolah membuat keputusan perjanjian di atas materai apa bila melakukan pelanggaran lagi diberikan sangsi pemecatan bagi siswanya, orang tua tersebut sangat menyesalkan dengan kebijakan dari pihak sekolah SMK Negeri 3 Tebing Tinggi yang seharusnya diberikan teguran, pembinaan atau hukuman yang bisa membikin efek jerah bagi siswanya yang melanggar peraturan sekolah, bukan sangsi yang berat dengan pemecatan, ” pungkas orang tua siswa.
Salah satu siswa yang selama ini berprilaku baik dan pendiam dan juga di kampungnya dikenal oleh masyarakat sebagai anak yang Sholeh rajin beribadah, saat dikonfirmasi oleh awak media, siswa yang tidak mau disebutkan namanya di media mengatakan, saya hanya diajak teman – teman dan coba – coba saja pak, bukanya saya sudah kecanduan merokok dan saya sangat menyesal hal ini bisa terjadi telah melanggar peraturan sekolah dan saya sudah meminta maaf kepada pihak sekolah dan orang tua saya, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya.
Orang tua salah satu siswa berharap agar sangsi yang diberikan oleh pihak sekolah bagi yang melanggar peraturan siswa dan siswinya disama ratakan tidak terjadi tumpang tindih, dan kedepannya saya berharap pihak sekolah SMK Negeri 3 lebih mengawasi lagi siswa dan siswinya pada saat jam istirahat agar tidak terjadi lagi dampak buruk yang bisa melanggar peraturan sehinggah bisa merugikan bagi siswa dan siswinya,”pungkasnya. (Tamsi)