26 C
Medan
Senin, Januari 12, 2026
BerandaDaerahPolres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Jalinsum Desa Janji

Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Jalinsum Desa Janji

Date:

Berita Terkini

Sarang Narkoba Jermal XV Digempur Aparat Gabungan, Kapolrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba 

Medan, JournalisNews.com — Polrestabes Medan kembali menggelar Kegiatan Rutin...

Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan...

Labuhanbatu, JournalisNews.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang tersangka kasus narkotika pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalinsum Selamat Datang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka, AI alias Ade (34), seorang pria warga Desa Aek Batu, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhanbatu Selatan, diamankan bersama barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 3,62 gram bruto, 1 unit telepon seluler, 1 bungkus kotak rokok Marlboro putih dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa plat nomor.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat tim mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian, polisi mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu seberat 3,62 gram bruto.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 113 UU Narkotika No.35 tahun 2009, yang menetapkan hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun, serta denda mulai dari 1 miliar hingga 10 miliar rupiah”sebut AKP Syafrudin.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria yang berdomisili di Cikampak, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhanbatu Selatan. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pemasok tersebut.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan lebih luas,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkotika yang terlibat.

Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1