Bali, JournalisNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak 2024. Rakornas ini berlangsung pada 14-17 Desember 2024 di Sanur, Bali.
Hadir dalam kegiatan ini :
– Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Zefrizal, serta
– Kadiv Perencanaan dan Teknis, M. Taufiqurrohman Munthe, dari KPU Kota Medan.
– Kadiv Perencanaan dan Teknis KPU Medan, M.
Taufiqurrohman Munthe, menjelaskan bahwa Rakornas tersebut bertujuan mempersiapkan proses penetapan calon kepala daerah terpilih.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Apabila terdapat sengketa, kita akan memantau perkembangan dan hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika MK menyatakan perkara tidak dilanjutkan, maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan resmi dari MK melalui KPU RI, kita akan menetapkan calon terpilih sesuai hasil pemungutan suara,” jelas Taufiqurrohman Munthe.
Sebelumnya, KPU Kota Medan juga menghadiri Rakornas terkait persiapan penyelesaian sengketa hasil pemilihan yang dilaksanakan pada 11-14 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Divisi Teknis KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rakornas tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik.
Dalam sambutannya, Idham menyampaikan harapan agar jajaran KPU di seluruh tingkatan semakin siap dalam menyelenggarakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.
“Rakornas ini bertujuan memastikan proses penetapan berjalan profesional dan bebas dari kesalahan administrasi maupun etika. Kami juga mengimbau agar pelaksanaan penetapan calon terpilih dilakukan dengan prinsip partisipatif, mengundang seluruh peserta pilkada, partai politik, dan tim sukses, baik dari jalur partai politik maupun perseorangan,” ujar Idham.
Idham juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Ia meminta KPU daerah memberikan penghargaan kepada pihak internal, jajaran ad hoc, hingga eksternal yang telah mendukung kelancaran proses pemilihan.
Pada Rakornas ini, materi juga disampaikan oleh Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika Hutauruk.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada satuan kerja (satker) berprestasi selama tahapan Pilkada 2024.
Hadir dalam acara ini : pejabat eselon I dan II Setjen KPU,
Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta peserta dari Anggota
Kabag, dan Kasubbag KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Hukum.
KPU Kota Medan terus berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional demi suksesnya Pemilihan Serentak 2024.(JN -Abdul Halil)