Sabtu, Juli 19, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home medan utara

Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli Kelarifikasi Terkait Tudingan Dugaan Terima Sogokan

Abd Halil by Abd Halil
Desember 22, 2024
in medan utara
0
Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli Kelarifikasi Terkait Tudingan Dugaan Terima Sogokan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan Labuhan, JournalisNews.com – Sehubungan dengan pemberitaan yang saat ini beredar di Media / Berita Online yang mengatakan JPU ada meminta sejumlah Uang dan telah menerima uang sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dari pihak korban Cabjari Labuhan Deli dengan tegas menolak dan membantah isu tersebut dikarenakan JPU telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan KUHAP dan SOP penanganan perkara Kejaksaan Republik Indonesia serta setelah dikonfirmasi lebih lanjut terhadap pihak korban, pihak korban juga telah secara tegas membantah adanya tudingan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kasubsi Intel Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Marthin Pardede dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi JournalisNews.com, Sabtu 21 Desember 2024.

Related posts

Melalui Siaran di Radio Medan FM, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025

Melalui Siaran di Radio Medan FM, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025

Juli 19, 2025
Pasca Ricuh Pengamanan Eksekusi Lahan di Medan Deli, Satu Anggota Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan Alami Patah Kaki

Pasca Ricuh Pengamanan Eksekusi Lahan di Medan Deli, Satu Anggota Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan Alami Patah Kaki

Juli 18, 2025

Lebih lanjut Cabjari Labuhan Deli merasa pemberitaan yang telah beredar tersebut merupakan berita yang keliru dan tidak berdasar serta hanya framing / bentuk penggiringan Opini yang dilakukan oleh pihak para Tersangka dikarenakan keinginan Penangguhan Penahanan tersangka belum dapat dipenuhi;

Marthin Pardede menjelaskan pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli menyatakan penyidikan atas nama tersangka NURITA PURBA dan tersangka YULINASARI SIHOTANG dinyatakan Lengkap (P-21).

“Kemudian pada hari Selasa tanggal 19 November 2024 Jaksa Penuntut Umum Pada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli melaksanakan Kegiatan Tahap 2 /Penyerahan para Tersangka dan Barang Bukti yang diterima dari Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan atas perkara dugaan Tindak Pidana yang diduga melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP Jo. Pasal 351 ayat 1 ke 1 KUHP,” urai Marthin Pardede.

Berikutnya, pada saat dilakukan tahap 2 /penyerahan para tersangka dan barang bukti tersebut terhadap diri para tersangka Penuntut Umum melakukan penahanan Rutan terhadap diri para tersangka, yang mana sebelumnya ketika proses penyidikan oleh penyidik tidak dilakukan Ppenahanan.

Sambungnya,selain itu pada saat dilakukan tahap II, para tersangka didampingi oleh Penasehat Hukumnya serta keluarga tersangka. pada saat itu, Penasehat Hukum meminta agar dilakukan penangguhan Penahan terhadap diri para tersangka, dengan penjamin Suami dari tersangka NURITA PURBA, namun dikarenakan suami tersangka tidak hadir dan terdapat fakta bahwa antara para tersangka dengan korban belum terdapat perdamaian serta terhadap Permohonan Penangguhan Penahan tersebut belum dibuatkan surat permohonan Penagguhan Penahanan dan belum dimasukkan secara resmi melalui PTSP Cabang Kejaksaan Negeri Deli di Labuhan Deli, maka terhadap permohonan dari tersangka tersebut belum dapat diproses dan dikabulkan sebgaimana SOP pada kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli.

“Dalam hal ini Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (4) dan pasal 110 Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta SOP Kejaksaan Republik Indonesia,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Marthin Pardede mengharapkan agar masyarakat dan para pihak lainnya jangan langsung percaya terhadap pemberitaan yang ada dan sebaiknya mencari tahu serta dapat secara langsung mengikuti jalannya proses penanganan perkara yang diduga melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHP Jo. Pasal 351 ayat 1 ke 1 KUHP yang dilakukan oleh para tersangka tersebut.

“Terkait permasalah tersebut, selanjutnya Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli akan mengambil langkah-langkah selanjutnya dengan meminta arahan pimpinan,” tutupnya.(red)

Previous Post

Bawaslu Pakpak Bharat Ucapkan Terimakasih Kepada 105 Pengawas TPS

Next Post

1 Pelaku Pengedar Dan 5 Penikmat Sabu Sukses Diangkut Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Next Post
1 Pelaku Pengedar Dan 5 Penikmat Sabu Sukses Diangkut Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

1 Pelaku Pengedar Dan 5 Penikmat Sabu Sukses Diangkut Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Kapolres Pel.Belawan Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai

Kapolres Pel.Belawan Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai

2 tahun ago
Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Pada Upacara HUT ke-76 TNI AL

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Pada Upacara HUT ke-76 TNI AL

4 tahun ago
Hadiri Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pemilu 2024, Bupati Tapsel Ingatkan Petugas Bekerja Secara Profesional, Jaga Integritas dan Netralitas

Hadiri Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pemilu 2024, Bupati Tapsel Ingatkan Petugas Bekerja Secara Profesional, Jaga Integritas dan Netralitas

1 tahun ago

Selamat & Sukses,Lulus Yudicium EPZA Sandang Gelar Magister Hukum

4 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Melalui Siaran di Radio Medan FM, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025
  • Gelar Ops Patuh Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Edukasi Kamseltibcarlantas 
  • Pasca Ricuh Pengamanan Eksekusi Lahan di Medan Deli, Satu Anggota Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan Alami Patah Kaki

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Melalui Siaran di Radio Medan FM, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025

Melalui Siaran di Radio Medan FM, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025

Juli 19, 2025
Gelar Ops Patuh Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Edukasi Kamseltibcarlantas 

Gelar Ops Patuh Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Edukasi Kamseltibcarlantas 

Juli 18, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In