25 C
Medan
Sabtu, Maret 7, 2026
Berandamedan utaraCuri Kabel, Putra Diinapkan di Sel Polres Pelabuhan Belawan

Curi Kabel, Putra Diinapkan di Sel Polres Pelabuhan Belawan

Date:

Berita Terkini

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

Binjai, JournalisNews.com - Polsek Binjai Timur, Polres Binjai melakukan...

Polres Binjai Laksanakan Binrohtal Kristen, Wujudkan Personel Beriman Dan Berintegritas

Binjai, JournalisNews.com – Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal)...

Belawan, JournalisNews.com – M. Syahputra warga Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan berhasil ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan,tersangka kasus pencurian kabel tower telekomunikasi di Jalan Marelan Pasar II Barat pada hari Minggu 15 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, S.Tr. K., SIK menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian kabel tower yang terjadi pada dini hari.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar AKP Riffi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kabel power RRU sepanjang 150 meter, tujuh buah klem power RRU, dan satu set alat perkakas yang digunakan pelaku untuk mencuri.

Barang bukti ini menjadi bukti kuat atas tindakan tersangka, dan kini ia telah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362, barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” ungkap Riffi Noor sembari menegaskan akan menindak tegas akan terus dilakukan untuk memberantas kejahatan serupa.

Satreskrim Polres Pel.Belawan mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar infrastruktur publik seperti menara telekomunikasi.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tutupnya.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1