Jumat, Juni 13, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home medan utara

10 Pelaku Geng Motor Sena Marelan Dijerat UU No.12 Tahun 1951 Ancaman 10 Tahun Penjara

Abd Halil by Abd Halil
November 20, 2024
in medan utara
0
10 Pelaku Geng Motor Sena Marelan Dijerat UU No.12 Tahun 1951 Ancaman 10 Tahun Penjara
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Belawan, JournalisNews.com – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 10 orang anggota genk motor Sena Marelan pada Minggu (17/11) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.Penangkapan dilakukan di Warung Kuphi Aceh, Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal.

Kesepuluh anggota genk motor yang diamankan antara lain WK (20) yang diketahui sebagai ketua genk, SGS (18), AZ (18), AS (19), MW (21), MP (24), MRS (18), HS (18), MAI (18), dan R (17).

Related posts

Sekdakab Dairi Surung Lepas Kafilah Kabupaten Dairi Ikuti STQH ke-19 Tingkat Provinsi Sumut

Sekdakab Dairi Surung Lepas Kafilah Kabupaten Dairi Ikuti STQH ke-19 Tingkat Provinsi Sumut

Juni 11, 2025

Juni 9, 2025

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan genk motor yang melintas di Gang Perbatasan Marelan sambil membawa senjata tajam. “Kami menerima laporan bahwa ada sekelompok genk motor yang membawa sajam melintas di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa mereka berada di Warung Kuphi Aceh,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Dari hasil introgasi awal, diketahui bahwa para pelaku adalah anggota genk motor Sena dan sedang merencanakan penyerangan terhadap genk motor lain, yakni Marelan Berdarah.

Para pelaku mengakui bahwa mereka sedang bersiap untuk melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok rival mereka. Ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan keributan dan gangguan kamtibmas.

“Kesepuluh pelaku geng motor akan dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 mengatur tentang senjata tajam, dan ancaman pidana yang dapat dikenakan bagi pelanggarnya Membawa senjata tajam pelaku dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas AKP Riffi Noor Faizal.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah cobek (celurit bebek) panjang, tiga unit sepeda motor, dan delapan unit telepon genggam milik para pelaku.

“Saat ini, kesepuluh anggota genk motor tersebut sudah kami amankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas aksi-aksi genk motor yang meresahkan masyarakat.(JN -Abdul Halil)

Previous Post

Dukung Program Asta Cita Pemerintah, Sipropam Cek HP Personil Polri dan ASN

Next Post

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan

Next Post
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Bentuk Kepedulian, Kapolsek Tigalingga Bersama dengan Anggota Bantu Lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor

Bentuk Kepedulian, Kapolsek Tigalingga Bersama dengan Anggota Bantu Lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor

1 tahun ago
Korps Marinir TNI AL Gelar Latihan Operasi Amfibi

Korps Marinir TNI AL Gelar Latihan Operasi Amfibi

4 tahun ago
Kapolres Bersama iNews TV Sumut Serahkan Bantuan Pada Masyarakat

Kapolres Bersama iNews TV Sumut Serahkan Bantuan Pada Masyarakat

4 tahun ago
Mempererat Tali Silaturahmi Dengan Warganya, Kades Hardono Membagikan Ratusan Takjil Gratis

Mempererat Tali Silaturahmi Dengan Warganya, Kades Hardono Membagikan Ratusan Takjil Gratis

3 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Tawuran Jalan Yong Panah Hijau Marelan Diancam Undang-Undang Darurat 10 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Humas Polres Dairi Serahkan Bansos Kepada Jurnalis yang Idap Penyakit Komplikasi
  • Wakil Bupati Dairi Lakukan Peninjauan ke Taman Rekreasi Sidikalang
  • Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Terima Audiensi DPC GMNI Kabupaten Dairi

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Humas Polres Dairi Serahkan Bansos Kepada Jurnalis yang Idap Penyakit Komplikasi

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Humas Polres Dairi Serahkan Bansos Kepada Jurnalis yang Idap Penyakit Komplikasi

Juni 12, 2025
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Terima Audiensi DPC GMNI Kabupaten Dairi

Wakil Bupati Dairi Lakukan Peninjauan ke Taman Rekreasi Sidikalang

Juni 12, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In