25 C
Medan
Kamis, Juni 25, 2026
BerandaDaerahPj Bupati Diwakili Asisten III Buka Workshop Pembentukan Kelembagaan UPTD PLAD Kabupaten...

Pj Bupati Diwakili Asisten III Buka Workshop Pembentukan Kelembagaan UPTD PLAD Kabupaten Nagan Raya

Date:

 

Naga Raya, JournalisNEWS.com – Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Bambang Surya Bakti, S.E. membuka Workshop Daerah Pendampingan Pembentukan Kelembagaan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PLAD) Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya ini berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, pada Selasa (29/10/2024).

Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa workshop ini merupakan kelanjutan dari pendampingan yang telah dilakukan BPPW Aceh selama kurang lebih 9 bulan. Pendampingan ini telah menghasilkan dokumen kajian akademik dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

“Diharapkan dengan adanya Perbup ini, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Asisten III Bambang.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengelola air limbah domestik,” tegasnya.

Bambang berharap Rancangan Peraturan Bupati tentang UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat segera disahkan agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan efektif dan terarah.

Sebelumnya, Kepala Balai Prasarana Permukiman Aceh, yang diwakili oleh Asisten PPK Perencanaan Riska Devi Purnamasari, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pendampingan, mulai dari kick-off meeting hingga konsinyasi, telah menghasilkan dokumen kajian akademik dan Rancangan Peraturan Bupati.

Riska juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan air limbah domestik. “Kami berharap Rancangan Peraturan Bupati ini dapat segera disahkan sehingga pembentukan UPTD dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendampingan dan penandatanganan pernyataan tindak lanjut dari BPPW Aceh kepada Asisten Administrasi Umum mewakili Pj Bupati Nagan Raya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan akhir penyusunan Ranperbup UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik oleh Teuku Azwin, S.T., M.Eng, selaku Kepala Bidang Cipta Karya PUPR, serta pemaparan lebih lanjut mengenai aspek legalitas rancangan Perbup oleh Joni Afrizal, S.H. dari Bagian Hukum, sementara yang bertindak sebagai moderator dalam sesi ini Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan, S.E.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari perangkat daerah terkait, unsur BPPW Aceh, dan undangan lainnya. (Ibnu)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1