Kamis, Mei 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Daerah

Shabu Seberat 1012.,80 Gram Asal Aek Ledong Asahan Sukses Disita Satnarkoba Polres Tapsel

Abd Halil by Abd Halil
Oktober 25, 2024
in Daerah
0
Shabu Seberat 1012.,80 Gram Asal Aek Ledong Asahan Sukses Disita Satnarkoba Polres Tapsel
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapsel, JournalisNews.com – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) santuan narkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil membekuk satu orang pelaku pengedar narkoba Syaiful Bahri (47) warga Dusun IV Desa Ledong Timur Kec. Aek Ledong Kab. Asahan.

Related posts

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Mei 15, 2025
Wakil Bupati Dairi Hadiri Tepung Tawar serta Lepas 21 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Dairi Tahun 1446 H/2025 M

Wakil Bupati Dairi Hadiri Tepung Tawar serta Lepas 21 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Dairi Tahun 1446 H/2025 M

Mei 15, 2025

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi,S.I.K., M.H melalui kasat narkoba AKP I.R Sitompul,S.H,M.H dalam keterangan persnya menjelaskan penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat adanya seorang laki-laki penduduk Kabupaten Asahan membawa shabu yang baru turun dari mobil angkutan umum.

“Langkah selanjutnya perosnil Polres Tapsel langsung mengamankan pelaku yang mengaku bernama Syaiful Bahri. Pada saat dilakukan pemeriksaan dari dalam tas yang dibawa oleh pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan shabu yang dibalut dengan lakban warna hitam,” jelas mantan Kapolsek Pagar Merbau tersebut.

Sambungnya,selain berhasil mengankan pelaku pegas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa:
a. 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan shabu yang dibalut dengan lakban warna hitam seberat 1012.,80( seribu dua belas koma delapan puluh) Gram
b. 1 (satu) buah tas sandang kecil warna hitam
c. 1 (satu) unit handphone merk nokia warna abu-abu
d. Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), sambungnya.

Dari hasil introgasi pelaku menjelaskan bahwa ianya membawa shabu tersebut dari Desa Ledong Timur Kec. Aek Ledong Kab. Asahan atas suruhan dari seorang laki2 berinisial R (lidik) pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 09.00 Wib untuk diantarkan ke Kota Padangsidimpuan, yang mana oleh R (lidik) menjanjikan akan diberikan upah sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dimana sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) akan diberikan oleh R (lidik) sedangkan Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) akan diberikan oleh sipembeli shabu tersebut. Tidak lama kemudian R (lidik) memberikan 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan shabu yang dibalut dengan lakban warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) sebagai uang menyewa mobil ke Kota Padangsidimpuan sedangkan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) lagi akan diberikan setelah pelaku kembali.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa dihukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,”pungkasnya.(JN -Abdul Halil)

Previous Post

Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Terkait Gemot Dan Tawuran Remaja

Next Post

Polres Binjai Gelar Khatam Dan Doa Bersama Dalam Rangka Pilkada Damai

Next Post
Polres Binjai Gelar Khatam Dan Doa Bersama Dalam Rangka Pilkada Damai

Polres Binjai Gelar Khatam Dan Doa Bersama Dalam Rangka Pilkada Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Turunkan Angka Stunting Sesuai Target Nasional, Pemkab Batu Bara Ikuti Apel Siaga TPK Serentak se Indonesia

Turunkan Angka Stunting Sesuai Target Nasional, Pemkab Batu Bara Ikuti Apel Siaga TPK Serentak se Indonesia

3 tahun ago
DPRD Medan Ingatkan Dishub Medan Tetap Perketat Uji KIR dan Razia Supir Narkoba

DPRD Medan Ingatkan Dishub Medan Tetap Perketat Uji KIR dan Razia Supir Narkoba

3 tahun ago

Anggota DPRD Medan Akui Pelayanan Polri Semakin Baik

4 tahun ago
Ketua DPC PBL Batu Bara Apresiasi Gubsu Hibahkan UPT RSU Indrapura

Ketua DPC PBL Batu Bara Apresiasi Gubsu Hibahkan UPT RSU Indrapura

3 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Tawuran Jalan Yong Panah Hijau Marelan Diancam Undang-Undang Darurat 10 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara
  • Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta
  • Wakil Bupati Dairi Hadiri Tepung Tawar serta Lepas 21 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Dairi Tahun 1446 H/2025 M

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Mei 15, 2025
Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Mei 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In