Selasa, Desember 9, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Daerah

HEBATNYA KAJARI LANGKAT PEMBUNUH YANG SEMPAT JADI DPO BISA DITANGGUHKAN

Abd Halil by Abd Halil
Oktober 9, 2024
in Daerah
0
HEBATNYA KAJARI LANGKAT PEMBUNUH YANG SEMPAT JADI DPO BISA DITANGGUHKAN
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat, JournalisNews.com – Pemberian tahanan kota terhadap tersangka Eka Prawiranta Peranginangin alias Eka (35) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang

atas nama korban Simson Sembiring alias Bagong (41) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menuai polemik.

Related posts

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari Olah Raga Nasional ke-42

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari Olah Raga Nasional ke-42

Desember 9, 2025
Bupati Dairi Hadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum di Jakarta

Bupati Dairi Hadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum di Jakarta

Desember 8, 2025

Pasalnya pemberian tahanan kota kepada tersangka yang sudah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Langkat selama kurun waktu 1 tahun 6 bulan diduga begitu saja dibebaskan oleh pihak Kejaksaan Negeri Langkat dengan alasan yang tidak jelas.

Tersangka Eka Prawiranta peranginangin alias Eka dijerat oleh penyidik Satreskrim Polres Langkat dengan pasal 170 ayat (2) ke 2e,3e KUHPidana Subs pasal 351 ayat (2),(3) KUHPidana Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

Sementara itu, kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjung Pura Efri Yanto,SH,MH menjelaskan tersangka Eka Prawinata Perangin angin alias Eka dijemput pihak Polres Langkat sekitar pukul 14.26 WIB pada hari Selasa tanggal 8 2024 tersangka dibon oleh Polres Langkat sebagai tahanan titipan tidak kembali lagi ke rutan Tanjung pura setelah mendapat informasi dari salah satu staf, selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat disertai dengan surat pengeluaran tersangka dari rumah tahanan (Rutan) Tanjung Pura.

“Tersangka sebagai tahanan titipan Polres Langkat kurang lebih selama 2 minggu atas nama Eka Prawiranta Peranginangin alias Eka,” jelas Efri Yanto dikonfirmasi awak media ini,Rabu (10/10/2024).

Terkait pemberian tahanan kota terhadap tersangka Eka Prawiranta Peranginangin alias Eka, kuasa hukum keluarga korban, Said Assegaf SH,CPM menyesalkan tindakan yang dilakukan Kajari Langkat dengan memberikan status tahanan kota terhadap seorang tersangka yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap orang lain atau menganiaya dengan mengakibatkan matinya orang.

“Kebijakan Kajari Langkat sangat tidak masuk akal bagi saya, memberikan penangguhan penahanan atau pun pengalihan tahanan kota kepada seseorang pelaku tindak pidana pembunuhan. lebih mirisnya lagi tersangka baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Langkat dari pelariannya selama 1 tahun lebih dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langkat. Bahwa kita juga sama-sama mengetahui tindak pidana pembunuhan dikategorikan tindak pidana berat yang tidak ada hal apapun yang dapat menjamin tersangka tidak akan melarikan diri untuk kesekian kalinya,”urai Said Assegaf.

Kebijakan Kajari Langkat ini sangat mencoreng nama baik Kejaksaan Republik Indonesia yang mana Kejaksaan akan serius menerapkan Wajib Bebas Korupsi (WBK),justru dengan tindakan yang dilakukan Kajari Langkat membuat ragu masyarakat,sambungnya.

Di akhir penyampaiannya, Said Assegaf menegaskan agar penangguhan penahanan atau pengalihan tahanan kota terhadap tersangka Eka Prawiranta untuk segera dibatalkan.

Sampai berita ini dirilis belum satu pun pejabat di Kejaksaan Negeri Langkat berhasil dikonfirmasi wartawan.(tim)

Previous Post

Tim Srikandi Milenia JOZ Kecamatan Beutong Gelar Kopi Siang dengan Ny Yuliana Jonniadi

Next Post

Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan

Next Post
Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan

Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Wabup Sergai Hadiri Perayaan Natal di Pantai Cermin

Wabup Sergai Hadiri Perayaan Natal di Pantai Cermin

4 tahun ago
3 Bulan Guru Honor Belum Terima Gaji Insentif, DPRD Medan Minta Disdik Segera Proses

3 Bulan Guru Honor Belum Terima Gaji Insentif, DPRD Medan Minta Disdik Segera Proses

3 tahun ago
Laksanakan Ops Antik, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ringkus BD Sabu Titi Papan 

Laksanakan Ops Antik, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ringkus BD Sabu Titi Papan 

4 bulan ago
PWI Aceh Barat Minta Polisi Usut Pengancam Bunuhan Wartawan di Aceh Tengah

PWI Aceh Barat Minta Polisi Usut Pengancam Bunuhan Wartawan di Aceh Tengah

3 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari Olah Raga Nasional ke-42
  • Antisipasi Terjadi Tawuran Susulan, Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Melakukan Penyisiran Lorong-Lorong di Bagan Belawan
  • Viral di Facebook Sopir Truk Dibacokin Lawa-Lawa Pakai Pedang di SPBU Kayu Putih Medan Deli 

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari Olah Raga Nasional ke-42

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari Olah Raga Nasional ke-42

Desember 9, 2025
Antisipasi Terjadi Tawuran Susulan, Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Melakukan Penyisiran Lorong-Lorong di Bagan Belawan

Antisipasi Terjadi Tawuran Susulan, Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Melakukan Penyisiran Lorong-Lorong di Bagan Belawan

Desember 9, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In