Jumat, November 8, 2024
spot_img
spot_img
BerandaDaerahDialog Interaktif Hallo Polisi di Radio Rapa FM, Tugas Pokok Sat Reskrim...

Dialog Interaktif Hallo Polisi di Radio Rapa FM, Tugas Pokok Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Tangani Tindak Pidana Kejahatan Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

 

Salak, JournalisNEWS.com – Dialog Interaktif Hallo Polisi di Radio Rapa Pakpak Bharat kali ini dengan Tema : Tugas Pokok Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Tangani Tindak Pidana Kejahatan guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, Rabu, 2 Oktober 2024 sekira pukul. 14.00 – 15.00 Wib bertempat di studio Radio Rapa pada frekwensi 90,20 FM.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim yang di wakili Banit Idik I Satreskrim Polres Pakpak Bharat Brigadir Nanda Prasetio, S.H Menjadi narasumber dipandu Penyiar Bang Efendi Manik alias Manik Kece.

Penyiar Bang Efendi Manik alias Manik Kece membuka Dialog Interaktif Hallo Polisi dengan pertanyaan kepada Narsum tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat, dengan lugas Narsum menjawab sebelum kita beranjak ke tugas Pokok Sat Reskrim kita akan menjelaskan terlebih dahulu tugas Pokok Polri, Tupoksi Polri sebagaimana tersebut dalam pasal. 13 UU No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan Perlindungan Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat, sedangkan untuk tugas Pokok Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat melakukan Penyelidikan dan Penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan informasi maupun bukti – bukti dalam mengungkap suatu perkara tindak kejahatan guna menemukan tersangkanya.

Lanjut Bang Manik Kece Kita ketahui bersama dalam penanganan sebuah Perkara Pidana ada istilah Restoratif Justice mohon di jelaskan, menurut Narsum Brigadir Nanda bahwa Restoratif justice adalah sesuai dengan Perpol No. 8 tahun 2021 bahwa Restoratif justice adalah Penyelesaian Perkara di luar peradilan dan Restoratif justice juga merupakan Pendekatan penyelesaian perkara Pidana dengan menekankan pada pemulihan kembali keadaan dan bukan pembalasan.

Kepada Narsum Penyiar Bang Manik Kece memberikan pertanyaan PAMUNGKAS tentang target apa saja bagi Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat dalam Pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024 yang baru di mulai ini, kepada penyiar dan masyarakat selaku pendengar setia radio Rapa FM Narsum menjelaskan adapun yang menjadi Target dari Operasi Sikat Toba 2024 adalah pelaku curat dan curas yang meliputi Pelaku Kejahatan Jalanan seperti pelaku Begal dan pelaku kejahatan lainnya yang meresahkan dalam masyarakat semua menjadi target dalam operasi Sikat ini, Operasi Sikat Toba 2024 bertujuan memberantas tindak kriminal dan mencegah tindak kriminal baru serta memelihara Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat agar tetap aman dan kondusif, tutup Narsum Brigadir Nanda Prasetio S.H. (Rommel)

Loading

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments