Deli Serdang, JournalisNews.com – Terkait adanya pemberitaan yang ditayangkan di salah satu media online menyebutkan bahwa adanya kecurigaan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tentang kegiatan pemerintahan desa Tanjung Garbus II dengan judul “Ada Apa Dengan Penggunaan Anggaran Dana Desa Tanjung Garbus II per tanggal 25 September 2024 yang lalu.
Tim awak media melakukan konfirmasi terkait perihal tersebut Minggu (29/9/2024) kepada Kepala Desa Tanjung Garbus II Arisandi.
Arisandi mengatakan tahun anggaran 2023 penggunaan dana desa yang diterima untuk Desa Tanjung Garbus II sudah sesuai prosedur dan terlaksana dengan baik.
“Kami salurkan sesuai kebutuhan permintaan masyarakat dan hasil musrenbang tahun 2023 seperti pembelian sapi, pembangunan irigasi, kegiatan PKK, BLT, Ketapang, serta kegiatan lainnya sudah sesuai kebutuhan yang telah diputuskan dalam musrenbang dan telah disetujui oleh PMD atau Dinas terkait Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.
Lanjut Arisandi menjelaskan selaku kepala desa Tanjung Garbus II yang mempertanggung jawabkan anggaran dalam penggunaan anggaran atau dana yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa , apapun yang dikerjakan sama sekali bukan atas kehendak ataupun kemauan pribadi Kepala Desa namun semua semua sesuai permintaan dan kebutuhan warga masyarakat.(tim)