Dairi, JournalisNEWS.com – Pelayanan antenal berkualitas merupakan hal yang perlu diberikan kepada ibu hamil untuk mendeteksi penyakit penyerta secara dini, pemeriksaan status gizi, status kehamilan, serta pemeriksaan fisik secara umum. Pemeriksaan antenayal termasuk dalam perujukan ke jenjang fasilitas kesehatan yang lebih tinggi jika ditemukan kelainan
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik dalam Pelatihan Pelayanan Antenatal Care, Persalinan, Nifas, dan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) bagi Bidan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Tahun 2024, bertempat di One’s Hotel Sidikalang, Senin (1/9/2024).
Disampaikan Henry Manik, antenatal merupakan salah satu pilar dalam mengurangi angka kematian ibu yang dikemukakan Motherhood Initiative yang diselenggarakan oleh WHO. “Upaya percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dilakukan dengan menjamin agar setiap ibu mampu mengakses pelayanan kesehatan yang berkualiatas, seperti pelayanan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih di fasilitas pelayanan kesehatan, perawatan pasca persalinan bagi ibu dan bayi, perawatan khusus dan rujukan jika terjadi komplikasi, dan pelayana keluarga berencana, termasuk KB pasca persalinan,” katanya.
Pada saat persalinan, ujar Henry, ibu ditolong oleh tenaga kesehatan yang sudah kompeten secara ilmu dan dilakukan secara bersih dan aman. “Jika terjadi kegawatdaruratan maternal, maka ibu harus segera dirujuk dan ditangani oleh tenaga dan fasilitas kesehatan yang lebih nampu melakukan tatalaksana, sehingga morbiditas dan mortalitas ibu dapat dikurangi,” katanya.
Henry juga menyampaikan, penurunan AKI juga bergantung kepada kompetensi tenaga kesehatan di FKTP dalam memberikan pelayana kesehatan yang berkualitas terutama bidan. “Melalui peningkatan kompetensi, diharapkan bidan dapat melakukan pelayanan antenatal, asuhan persalinan, dan asuhan ibu nifas, termasuk asuhan neonatal sesuai dengan kewenangannya,” ucapnya.
Sebagai informasi, Pelatihan Pelayanan Antenatal Care, Persalinan, Nifas, dan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) bagi Bidan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Tahun 2024 dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi bekerjasama dengan UPT-Pelatihan Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dengan narasumber dari UPT-Pelkes Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Organisasi Profesi IDI dan IBI, Dokter Spesialis Anak, dan Dokter Spesialis Obgyn. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung pada 2-6 September 2024. (K.ujung)