Nagan Raya, JournalisNEWS.com – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Dedy Irmayanda, S.P., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua II, Puji Hartini, S.T., M.M., serta dihadiri oleh 14 dari 25 Anggota Dewan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK setempat, pada Selasa, (13/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Ardimartha menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, berfokus pada mendukung berbagai program untuk memenuhi kebutuhan anggaran sejumlah kebijakan dan prioritas, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kebijakan pemulihan ekonomi akibat dampak inflasi, peningkatan lapangan kerja, serta pengembangan UMKM menjadi landasan kuat untuk mendorong akselerasi perekonomian daerah pada tahun 2024,”sebut Ardimartha.
Lebih lanjut, Sekda Ardimartha menjelaskan bahwa prioritas lainnya dalam penyusunan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBK Tahun Anggaran 2024 adalah untuk mengalokasikan anggaran bagi pelaksanaan pemilu pada tahun 2024, yang perlu disukseskan guna menjaga stabilitas politik, sosial, dan ekonomi daerah. “Tahapan pelaksanaan pemilu ini harus dikawal dengan baik oleh seluruh pihak agar situasi dan kondisi yang kondusif dalam menjaga stabilitas daerah dan ketertiban masyarakat dapat diwujudkan,” ujar Sekda.
Dalam rapat tersebut, juga disampaikan proyeksi perubahan plafon APBK Nagan Raya T.A. 2024 meliputi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp100.061.944.838 menjadi sebesar Rp108.884.846.318 bertambah sebesar Rp8.822.901.480.
Sementara belanja daerah untuk tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp1.286.823.928.558 menjadi sebesar Rp1.277.510.210.783 atau berkurang sebesar Rp9.313.717.775. “Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp904.887.721.610, belanja modal sebesar Rp124.456.881.298, belanja tak terduga sebesar Rp11.600.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp245.879.325.650,” rinci Ardimartha.
“Sedangkan perubahan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2024 yang pembiayaan netto semula sebesar Rp41.000.000.000 menjadi sebesar Rp14.348.318.211 atau berkurang sebesar Rp26.651.681.788 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan defisit sebesar Rp0 (nol rupiah),” pungkasnya. Turut hadir dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala SKPK, serta sejumlah undangan lainnya. (Ibnu)