Madina, JournalisNEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal yang dilaksanakan di Gedung Aula Hotel Rindang Panyabungan, Kecamatan Panyabungan, Kab. Madina, Jum’at, 8 Agustus 2024m pukul 15.00 WIB.
Rapat tersebut dihadiri langsung Ketua KPU Mandailing Natal Muhammad Ihsan beserta anggota, Forkopimda, Bawaslu, PPK, Panwascam, serta para tamu undangan. Dalam sambutannya Ketua KPU Madina Muhammad Ihsan mengatakan, KPU Madina saat ini melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih menuju daftar sementara yang akan dilaksanakan pada hari ini sampai dengan besok sampai selesai pleno pembacaan oleh kecamatan,
Muhammad Ihsan juga menambahkan, dalam proses tahapan pelaksanaan Pilkada serentak pertama yang dilaksanakan oleh Negara Keatuan Republik Indonesia dan ini merupakan sejarah pertama kalinya Indonesia melaksanakan pemilihan serentak atau pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi se Indonesia.
Di tempat yang sama dalam sambutannya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Salam berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar supaya dalam melaksanakan Pilkada tahun 2024 nanti dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sukses tanpa ada hambatan baik itu dari masalah teknis.
Karna kita nanti akan memilih pemimpin lima tahun kedepan maka dari itu pada hari ini kita harapkan jangan ada nantinya kesalahan teknis yang timbul, untuk itulah diadakan rapat ini. Mudah-mudahan hasil dari pemilihan menjadi yang terbaik untuk Kabupaten Mandailing Natal dan berjalan dengan sukses. Tutupnya. (Juliani Nasution)