Jumat, Desember 12, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanpa Memikirkan Psikologis Anak Korban Pencabulan,JPU Tuntut Terdakwa Hanya 4 Tahun Penjara

Abd Halil by Abd Halil
Agustus 6, 2024
in Daerah
0
Tanpa Memikirkan Psikologis Anak Korban Pencabulan,JPU Tuntut Terdakwa Hanya 4 Tahun Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang,, JournalisNews.com – Sidang kedua atas pencabulan yang dialami oleh anak di bawah umur sebut saja Rembulan ( nama samaran.red ) warga dusun VII Desa Dalu Sepuluh B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dengan agenda pemanggilan para saksi korban pencabulan untuk diambil keterangannya Senin (05-08-2024)yang dilakukan oleh YzL pelaku pencabulan Rembulan anak di bawah umur

EW salah satu keluarga korban saat di konfirmasi awak media Senin ( 05-08-2024 ) merasa sangat kecewa ketika menerima informasi bahwa dalam hal kasus pencabulan yang dialami oleh anak di bawah umur yang pada hari ini Senin 5 Agustus 2024 di sidangkan untuk yang kedua kalinya di pengadilan negeri Lubuk Pakam Deli Serdang bahwa pelaku pemerkosaan hanya diancam / dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara 4 tahun lebih lamanya padahal menurut undang-undang perlindungan Anak dan perempuan dalam hal pencabulan yang dilakukan oleh tersangka dapat dijerat pasal 81 ayat (2) dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara ” terangnya

Related posts

Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Polres Sibolga Terus Berupaya Cari Korban Banjir Bandang 

Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Polres Sibolga Terus Berupaya Cari Korban Banjir Bandang 

Desember 11, 2025
Kapolres Binjai Bersama Yayasan Bhakti Sosial Melepas Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang 

Kapolres Binjai Bersama Yayasan Bhakti Sosial Melepas Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang 

Desember 11, 2025

Selanjutnya EW memprediksi bila pelaku pencabulan ataupun pemerkosaan anak di bawah umur seperti yang dikatakan oleh jaksa penuntut umum hanya menjalani hukuman penjara selama 4 tahun lebih bisa kemungkinan pada saat pembacaan keputusan ataupun penetapan kepada tersangka diduga bisa kemungkinan dibawah daripada 4 tahun lamanya, keluarga korban benar-benar merasa kecewa apakah ini hukum yang benar-benar adil menjadi sebuah tanya . Bila hal tersebut hanya dihukum 4 tahun lebih saja maka perbuatan pencabulan kepada anak di bawah umur bisa kemungkinan tidak menjadi efek jera melainkan makin bertambah banyaknya korban-korban yang akan mengalami hal yang sama seperti yang dialami oleh Rembulan , saya benar-benar sangat kecewa Di mana keadilan yang setimpal dengan yang dialami oleh putri kami apakah dunia ini sudah kacau atau memang benar-benar diduga Ada apa di balik semua ini ” rintihnya

Harapan kami selaku keluarga korban kami mohon kepada bapak hakim yang terhormat kami mohon tolong jalankan dan tegakkan keadilan yang benar-benar adil tanpa ada kepentingan pribadi atau adanya dugaan untuk memperkecil masa lama tahanan kepada pelaku yang benar-benar sangat biadab dan tidak manusiawi anak kami benar-benar wanita yang baik dan bukan anak yang tiada beriman atau pun yang tidak menempuh pendidikan agama, sekali lagi kami mohon kepada bapak hakim yang terhormat tegakkanlah keadilan Bapak hakim , tolong beri hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku karena yang diderita oleh putri kami bukan derita yang dapat disembuhkan sesaat tetapi ini menjadi beban moral psikis anak kami sangat terganggu dan merasa malu di lingkungan masyarakat sekitarnya , sudah hancur masa depannya, anak kami korban tolong berikan keadilan yang seadil-adilnya . Apalagi tadi sekira pukul 12.00 wib ada bertemu dengan JPU lantas saya bertanya ingin lakukan kordinasi pada Ibu JPU dan saya minta nomor teleponnya lalu jawabnya bila nomor telepon ( hp ) saya tidak boleh minta, buat apa kalau ingin kordinasi silahkan di sini saja, lantas saya jawab saya minta buat buk jaksa mengingatkan agar bisa memberi tuntutan yg seadil-adilnya hanya itu yang saya minta, lalu JPU menjawab lagi ITU BUKAN WEWENANG SAYA , SEMUA ITU HAKIM YANG MEMUTUSKAN ” jawab JPU Dina Evasari SH Jaksa Madya

Ibrahim Effendi Siregar Ketua DPD IWO-INDONESIA Deli Serdang menanggapi permasalahan pencabulan anak di bawah umur mengatakan” Permasalahan perbuatan pencabulan yang kerap terjadi pada anak di bawah umur seharusnya menjadi cambuk kepada penegak hukum, disaat anak bangsa ingin mendapatkan kemerdekaan yang sesungguhnya supaya dapat berkarir menuntut ilmu pengetahuan mendapat suatu hambatan yang sangat merugikan masa depan anak – anak , mendapat perlakuan yang tidak semestinya di alami apa lagi suatu kehormatan yang merupakan harta dan martabat yang harus dilindungi kini sirna oleh ulah sang predator perusak masa depan anak, kami dari IWO-INDONESIA DPD Deli Serdang memberikan kepercayaan kepada Ketua Majelis Hakim dan jajaran yang bekerja dan menjalankan amanah Negara dan Undang-undang dengan baik, kami percaya dan Yaqin keputusan yang di jatuhkan kepada pelaku pencabulan pastinya sudah sesuai dengan mekanisme yang benar – memberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia yang kita cintai, apa lagi bulan ini negara kita akan memasuki usia yang ke 79 tahun ke Merdekaan Republik Indonesia merupakan hadiah terbesar dan sangat mulia dari Aparatur Penegak Hukum dalam menjalankan tugasnya memberikan keadilan yang sesungguhnya” pungkasnya

Pasal 81 ayat (2), persetubuhan yang dilakukan dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, juga di ancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, barangsiapa membawa pergi seorang wanita dengan tipu-muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan maksud untuk memastikan penguasaannya terhadap wanita itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan.(JN tim)

 

 

Previous Post

Pj Bupati Nagan Raya Terima Alokasi Insentif Fiskal Dalam Pengendalian Inflasi Daerah Rp5,84 Miliar

Next Post

DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Next Post
DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Wakapolres Dairi Cek Kelengkapan Personil Dalam Berkendaraan

Tekan Inflasi Sumut, Pemkab Dairi Tandatangani Kerjasama Antar Daerah dengan Pemkab Karo dan Langkat

2 tahun ago
Turut Berduka Cita,Kapolres Pelabuhan Belawan Melayat Ke Kediaman Korban Pembunuhan

Turut Berduka Cita,Kapolres Pelabuhan Belawan Melayat Ke Kediaman Korban Pembunuhan

2 tahun ago
Pj Bupati Surung Charles Bantjin Lepas 19 Jamaah Calon Haji Asal Dairi

Pj Bupati Surung Charles Bantjin Lepas 19 Jamaah Calon Haji Asal Dairi

2 tahun ago
Gelar GKN,Satres Narkoba Polres Pel.Belawan Ringkus BD Dan Penikmat Daun Ganja

Gelar GKN,Satres Narkoba Polres Pel.Belawan Ringkus BD Dan Penikmat Daun Ganja

3 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Polres Sibolga Terus Berupaya Cari Korban Banjir Bandang 
  • Kapolres Binjai Bersama Yayasan Bhakti Sosial Melepas Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang 
  • Antisipasi Korban Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Medan Labuhan Melakukan Penimbunan Jalan Rusak

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Polres Sibolga Terus Berupaya Cari Korban Banjir Bandang 

Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Polres Sibolga Terus Berupaya Cari Korban Banjir Bandang 

Desember 11, 2025
Kapolres Binjai Bersama Yayasan Bhakti Sosial Melepas Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang 

Kapolres Binjai Bersama Yayasan Bhakti Sosial Melepas Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang 

Desember 11, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In