26 C
Medan
Minggu, April 19, 2026
Berandamedan utaraPengedar Narkoba Komplek Yuka Singgah ke Polres Pelabuhan Belawan

Pengedar Narkoba Komplek Yuka Singgah ke Polres Pelabuhan Belawan

Date:

Berita Terkini

Antusias Peserta Lomba Lari Dairi Merlojang SMP dan SMA yang Diikuti 732 Peserta Berjalan Lancar

  Dairi, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga melepas peserta...

Bupati Dairi Hadiri Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke-193

  Simalungun, JournalisNEWS.com - Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga menghadiri...

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Komplek Yuka, Kelurahan Terjun, pada Selasa, 30 Juli 2024. Tersangka yang ditangkap adalah Jonson (39), warga setempat.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menyatakan bahwa penangkapan terhadap Jonson dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan di lokasi tempat tinggal tersangka.

“Dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi shabu, 1 blok plastik klip kosong, 5 buah plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 180.000,- yang diduga hasil dari penjualan shabu.Pelaku diancam pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa dihukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ujar Kasat Narkoba.

Jonson, yang sudah lama menjadi target operasi, tidak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini, Jonson sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1