Pakpak Bharat, JournalisNEWS com – Kapolres Pakpak Bharat memimpin gelar press release pengungkapan gelar perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terkait adanya laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor merk Yamaha Vixion berwarna merah hitam di Dusun Telangke Salak 1. Selasa (16/7/2024).
Oloan Siahaan yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Pakpak Bharat secara tegas memerintahkan jajarannya untuk bertugas secara profesional dan cepat untuk dapat mengungkap pelaku curanmor yang ada di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat. AKBP Oloan Siahaan selaku Kapolres Pakpak Bharat telah berhasil membuktikan kinerjanya dengan berhasil menangkap Ras Jansen Sibarani alias RJS berjenis kelamin laki –laki sebagai tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan mengungkapkan kepada awak media, bahwa motif tersangka adalah ingin memiliki sepeda motor namun tidak mampu membeli sehingga tersangka terpaksa melakukan pencurian untuk dapat memiliki sepeda motor.
Tersangka berhasil ditangkap di daerah Sibolga dan kemudian dibawa ke wilayah hukum Pakpak Bharat untuk diproses hukum lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yakni pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.
Saat dikonfirmasi awak media masyarakat menyebutkan, bahwa kinerja Kapolres Pakpak Bharat yang baru bertugas sangat patut diapresiasi dan semoga terus dapat dipertahankan hasil kinerjanya di masa yang akan datang, ungkap warga. (Rommel)