Serdang Bedagai, JournalisNEWS.com – Terkait peristiwa terbakarnya kamar Asap Nomor 5 yang terjadi di Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Gunung Para, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, Manajemen PTPN IV Kebun Gunung Para menggelar Konferensi Pers dengan puluhan para awak media di Aula Kebun tersebut, Senin (15/7/2024).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Manajer PTPN IV Regional I Kebun Gunung Para Kismoyogi didampingi Humas Protokoler Bapak Paris dan Askep Albiden Rajagukguk beserta Staf dan puluhan wartawan. Dalam pertemuan itu, Manajer PTPN IV Regional I Kebun Gunung Para menjelaskan kepada puluhan para awak media bahwa memang benar pada hari Sabtu tanggal 13 – Juli – 2024 telah terjadi kebakaran di pabrik olahan karet Kebun Gunung Para pada kamar asap nomor 5. Di mana kamar asap tersebut merupakan stasiun pengasapan untuk produk Rubber Smoke Sheet (RSS).
“Alhamdulillah, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan korban luka-luka. “Gerak cepat tim Tanggap Darurat perusahaan berhasil menangani kejadian itu tanpa menimbulkan korban jiwa serta untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan saat ini kondisi terkendali dan juga kegiatan pabrik telah kembali berjalan normal,”ungkap Kismoyogi. Kismoyogi menambahkan, dari hasil investigasi sementara, kerugian materil masih dalam perhitungan, dengan kalkulasi awal, lebih kurang 100 juta, terdiri dari bangunan dan produksi RSS yang tidak dapat diselamatkan.
Adapun kronologis kejadian terbakarnya kamar asap tersebut dijelaskan Kismoyogi bahwa kejadian bermula pada pukul 08.25 WIB, petugas kamar asap atas nama Isbullah melihat ada kepulan asap di atas atap kamar asap nomor 5, lalu Isbullah memanggil petugas kamar asap bernama Nasir dan kemudian menghubungi Pos 1. Selanjutnya Satpam Pos 1 membunyikan lonceng dan alarm.
Mendengar lonceng dan alarm berbunyi, seluruh karyawan beserta Tim Tanggap Darurat segera melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan Hydran dan APAR. Setelah itu, sekitar pukul 08.35 WIB, Tim Polsek Dolok Merawan turut membantu proses pemadaman. Akhirnya, sekitar pukul 09.00 WIB kebakaran sudah dapat dipadamkan,” jelas Kismoyogi lagi.
Dalam kesempatan itu juga, Kismoyogi menyampaikan bahwa penyebab terjadinya kebakaran kamar asap nomor 5 ini diduga berasal dari hubungan arus pendek pada instalasi listrik di gedung kamar asap. “Dalam hal ini, kami dari pihak Manajemen Kebun Gunung Para telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian (Polsek Dolok Merawan dan Polresta Tebing Tinggi) untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian ini dan sampai hari ini pihak kepolisian masih melakukan investigasi,” kata Kismoyogi. (Alfian Haris)
