Nagan Raya, JournalisNEWS.com – Dewan agung majelis Raja Sultan Nusantara, yang juga Ketua Majelis Agung Raja Sultan Aceh, DR.Teuku Raja Keumangan, SH, MH mengunjungi situs Kerajaan Seuneuam Ujoeng Raja di Gampong Pulo Krut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Kedatangan Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Raja Keumangan, atau sering disapa TRK tersebut, disambut langsung oleh pihak keluarga Tuanku Abdullah, Selasa (2/7/2024). Seperti dilansir dalam berita selama ini, bahwa lahan situs kerajaan Seuneuam tersebut, telah digarap oleh sebuah perusahaan, sehingga dapat menghilangkan nilai sejarah yang ada di wilayah itu.
Oleh karena itu, TRK selaku Ketua Agung Raja Sultan Aceh, mengunjungi secara langsung situs sejarah di Gampong Pulo Kruet tersebut. Dalam kesempatan tersebut, TRK sangat sangat menyayangkan dengan situs kerajaan Seuneuam yang telah tinggal nama.Meskipun bekas istana kerajaan Seuneuam itu masih adanya bekas tangga, namun perlu untuk digali kembali tentang kerajaan tersebut, ungkapnya.
Secara tegas TRK mengatakan, sebagian tanah bekas kerajaan yang telah dikuasai oleh pihak lain, ini perlu butuh perhatian serius Pemkab setempat, guna situs kerajaan Seuneuam tidak punah di Kabupaten Nagan Raya. Untuk itu, TRK akan meminta kepada instansi terkait, baik di Provinsi Aceh maupun instansi terkait Pemkab Nagan Raya, untuk meninjau serta membangun kembali istana kerajaan Seuneuam tersebut
Selain itu, situs sejarah lainnya yang dimiliki oleh kerajaan Seuneuam juga dapat di bangun kembali, sehingga sejarah tersebut dapat dikenang serta diketahui oleh generasi selanjutnya, kata Wakil Ketua DPR Aceh tersebut, pungkasnya.
Dalam kunjungan ke situs kerajaan Seuneuam tersebut, TRK didampingi oleh anggota DPRK Nagan Raya Teuku Idris, anggota DPRK terpilih Dapil 2 Heri Yanda, Keuchik Gampong Pulo Kruet Hendra Sulaiman,Kechik Gampong Suka Mulia Yuliyus Munawir dan Mukim Ujong Raja Suwardi serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI Kabupaten Nagan Raya Aziz Sahputra bersama sejumlah keturunan kerajaan Seuneuam tersebut. (Ibnu)