Nagan Raya, JournalisNEWS.om – Camat Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dan kepala desa/keuchik kunjungi kuburan di situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja disamping Hak Guna Usaha (HGU) PT. SPS2/PT. Agrina yang tidak jauh dari tanah adat yang sedang bersengketa dengan masyarakat. Minggu (30/6/2024).
Informasi tersebut diberikan masyarakat terkait Camat Darul Makmur malaksanakan kunjungan di situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja di Desa/Gampong Pulo Kruet Sabtu Sore. Hel tersebut dibenarkan Camat Darul Makmur Nasruddin dikutip dari media Saat Klik Anggaran.com saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/6/2024).
Kunjungan kami bersama 4 kepala desa, yakitu Desa Pulo Kruet, Markati Jaya, Alue Jampak, Alue Raya dan Satu Imum Mukim wilayah Ujung Raja dan satu orang masyarakat meninjau lokasi lokasi yang bersejarah dalam kawasannya dan berdoa bersama, jelas Nasruddin. Setelah kami melihat langsung di mana letak dan bagai mana keadaannya, kami akan menindaklanjuti bagaimana kedepan secara bersama sama, jelasnya.
Selain itu, terkait lokasi kuburan di kawasan Situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja dengan tanah adat di kawasan Situs Kerajaan yang sekarang bersengketa antara masyarakat dengan PT. SPS2/PT.Agrina, camat menjelaskan lokasi kuburan di kawasan Situs Kerajaan Menurut kata para keucik dan mukim agak jauh lagi kesana, pungkasnya.
Dikutip dari keterangan Darwis salah satu warga yang sebelumnya menggelar aksi di kawasan situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja, Minggu (16/6/2024) menjelaskan, luas lokasi tanah adat di lokasi situs Kerajaan Seuneuam Ujung Raja seluas lebih kurang 3.000 Hektar dan berbatasan dengan hutan lindung yang dikenal di masyarakat dengan nama Hutan Rawa Gambut Tripa. (Ibnu)