Deli Serdang, JournalisNews.com – Diduga sudah menghamburkan uang negara (Dana Desa),belum genap satu bulan selesai dikerjakan Drainase dengan menelan biaya Rp 114.6O3.2OO (Seratus empat belas juta enam ratus tiga ribu dua ratus rupiah) sudah ambruk, yang berlokasi di GG Prawira Dusun II Desa Jati Kesuma Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp terkait dugaan pekerjaan Drainase asal jadi tersebut,Selasa (25/6) Kepala Desa (Kades) Jati Kesuma Indarto sampai berita ini ditayangkan bungkam seribu bahasa terkesan tidak berminat memberikan penjelasan terkait pertanyaan awak media ini.
Hasil amatan awak media ini dari papan proyek diketahui kegiatan pekerjaan Drainase dengan panjang 131 Meter ,Lebar 0,80 Meter dan tinggi 0,9 meter bersumber dari Dana Desa tahun 2024.
Menanggapi temuan awak media ini,ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Deli Serdang Ibrahim Effendi Siregar mengecam keras atas pekerjaan Drainase yang diduga dikerjakan asal jadi dengan menggunakan material tidak sesuai dengan standar spesifikasi konstruksi membuat Drainase.
“Sungguh luar biasa saya pikir,belum ada satu bulan dikerjakan dengan anggaran ratusan juta, tanpa sebab yang tidak jelas bisa ambruk.Kuat dugaan pekerjaan Drainase tersebut dikerjakan tidak sesuai standar layaknya membuat konstruksi dinding parit atau Drainase alias asal jadi.Dan patut kita duga pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi penggunaan materialnya,”beber Ketua DPD IWOI Deli Serdang yang akrab dipanggil Baem.
Diharapkan Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
segera periksa Kades Jati Kesuma atas dugaan kerjaan proyek asal jadi dan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut,tandasnya.(tim)