Medan Deli, JournalisNews.com – Diduga depresi, Rasidin Berutu (17) mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumah milik Sabarudin Manik Jl. Panitera Lk. 3 Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli,pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 22.00 Wib.
Informasi yang dikumpulkan awak media,Senin (17/6) diketahui Rasidin Berutu Als Sidin merupakan Pelajar Kelas 11 SMA Alwashliyah Jl. K.L Yos Sudarso Kel. Tanjung Mulia Pulo Brayan Kec. Medan Deli. Korban warga asal Sumbul Sidikalang.Dan tinggal di Asuhan Alwashliyah, Jl. K.L Yos Sudarso Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli.
Sementara itu,setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peristiwa gantung diri tersebut,Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S Simbolon, SH berangkat menuju ke TKP dan disusul oleh personil piket fungsi Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Pawas, Iptu Yosafat Adi Kirana dan Padal Ipda M. Ali Hasibuan.
Sesampainya di TKP Personil melihat Warga telah ramai berkumpul dan Korban sudah tergeletak dilantai dengan kondisi meninggal dunia, kemudian Personil langsung melakukan Pulbaket terhadap Saksi – Saksi dan Olah TKP bersama dengan Piket Identifikasi serta melakukan Evakuasi terhadap Korban.
“Dari hasil Pulbaket terhadap Saksi – Saksi diketahui bahwa berdasarkan keterangan para saksi an. M. Ilham Zahendri, Robet Bancin dan Haqis Akshoh menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 21.00 Wib para saksi keluar dari Asrama Alwashliyah Pulo Brayan menuju ke rumah Guru Informatika an. Yoga melalui dari jalan belakang Asrama pinggir Benteng Sungai Deli untuk Remedical (Ujian Ulangan),” beber Kapolsek kepada awak media ini.
Sambungnya,pada saat di TKP para saksi melihat pintu depan rumah Sabaruddin Manik terbuka, karena merasa curiga, lalu aksi an. M. Ilham Zahendri mengintip dari selah pintu dan melihat korban an. Rasidin Berutu sudah tergeletak dilantai dan terdapat tali yang tergantung terikat dikayu tiang plafon ruang tamu serta ember cat disamping Korban.
“Setelah melihat korban tergeletak dilantai,lalu para saksi langsung berlari ke rumah guru Informatika an. Yoga yang tidak jauh dari TKP persisnya dekat Jambatan Panitera dan memberitahukan kejadian tersebut lalu para saksi bersama-sama guru Informatika menuju ke TKP untuk mengecek dan ternyata korban sudah meninggal dunia,”jelas Kapolsek lagi.
Dari olah TKP didapat barang bukti berupa 1 (satu) Utas Tali Nilon Sepanjang ± 1 (satu) Meter dan 1 (satu) Buah Ember Cat 25 Kg.
“Bahwa penyebab korban bunuh diri dengan cara gantung diri masih belum diketahui motifnya.Atas peristiwa tersebut pihak Keluarga Korban menyampaikan bahwa telah mengikhlaskan meninggalnya Korban dan memohon kepada pihak Kepolisian untuk tidak dilakukannya Autopsi terhadap Mayat Korban (surat pernyataan terlampir),” pungkasnya.(JN -AH)